Depok, CEC.
Sejak Kota Depok mendapat Predikat Kota Terkotor se Indonesia ketika DR.Ir.Nur Mahmoedi Isma'il M.Sc menjabat sebagai Walikota Depok pada tahun 2006 hingga sekarang, Pemerintah Kota Depok selalu gembar-gembor bahwa Kota Depok bisa mendapat Penghargaan Adipura. Program Sistem Pengolahan Sampah Terpadu (SIPESAT) dan Program Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah ternyata "GAGAL TOTAL". Pada tahun 2010, DPRD Kota Depok menyetujui anggaran untuk Kota Depok Adipura 2010 sebesar Rp.93 Miliar, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok pada tahun 2010 hanya mencapai Rp.111 Miliar. Namun, dengan anggaran yang sangat besar itu Pemerintah Kota Depok tidak berhasil mendapat Adipura Tingkat Provinsi Jawa Barat, karena Kota Bekasi memperoleh nilai yang lebih tinggi daripada Kota Depok. Pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, JOHAN, baru-baru ini mengatakan, " Ketika Tim Penilai Adipura Jawa Barat menilai Kota Depok, ada warga Kecamatan Limo sedang membakar sampah. Jadi, pihak DKP menghimbau warga agar tidak membakar sampah. Dengan demikian, mudah-mudahan di tahun 2011 ini Pemerintah Kota Depok akan berhasil memperoleh penghargaan Adipura dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat", ujar Johan kepada CEC Depok.
Pada tanggal 26 April 2011, pihak Kementerian Dalam Negeri RI menilai Kota Depok di posisi peringkat ke-81 dari seluruh Kota se Indonesia dalam soal Penyelenggaraan Pemerintahan. "Adalah merupakan Kado Ulang Tahun yang ke-12 untuk Walikota Depok DR. Ir. Nur Mahmudi Isma'il M.Sc pada tanggal 27 April 2011. Sungguh sangat tidak menyenangkan bagi seorang walikota yang bergelar Doktor, Ir dan M.Sc", ujar Gelombang Depok berkomentar. (Cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar