
Website pribadi Ketua DPRD Kota Depok Drs.Rintisyanto,MM (www.rintisyanto.com) di duga di operasikan menggunakan anggaran DPRD Depok. Hal ini dapat terlihat dari gambar penelusuran pemilik website (gambar  1) dengan mengecek melalui program kepemilikan alamat website melalui www.namadomain.com. Di situ terlihat bahwa website rintisyanto.com yg di daftarkan pada 23  juni 2010 dan akan berakhir pada 23 Juni 2012 teregistrasi atas nama  DPRD Depok Kota.kita tunggu komentar dari Sekretaris DPRD Kota Depok ??? Apakah benar website pribadi Ketua DPRD Depok di danai dari anggaran negara ???
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar