CEC DEPOK : DKI JAKARTA > Dinas Pekerjaan Umum DKI berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Duri dan Kali Jodo yang membelah kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penertiban itu dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan rutinitas banjir di wilayah Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora dan Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Setelah dilakukan sidak oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto, diketahui ternyata terjadi penyempitan pada sungai akibat di bantaran kali banyak dibangun permukiman liar.
"Dengan pendekatan persuasif, warga Kali Jodo bersedia membongkar sendiri bangu nannya yang berdiri di bantaran kali. Sekarang sudah bersih. Siap dipasang pompa banjir," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Kukuh Hadi Santoso, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ir. Ery Basworo. (Dairi Makmur/CY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar