DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA DEPOK TIDAK DILIBATKAN.
CEC : Pekerjaan Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok dari
Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai
Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan
Sumber Air Ciliwung Cisadane, dilaksanakan oleh Kontraktor PT.
KARUNIAGUNA INTI SEMESTA, KONSULTAN SUPERVISI PT. VITRAHA CONSINDOTAMA ,
No. Kontrak : HK.02.03/PPKPKSDA-SNVT PJSACC/III/338 Tanggal mulai 28
Maret 2012 , Sumber Dana APBN dengan NILAI KONTRAK Rp 4.146.007.000,00
Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender. Berdasarkan investigasi di
lapangan, pemasangan beton jepit (memakai besi tulangan) diragukan ? dan
pemasangan paving block menggunakan tanah lumpur hasil galian pundasi,
dan pengamatan dilapangan baik itu tim monitoring maupun konsultan
supervisi belum pernah ada selama dilakukan kunjungan. Diduga kuat bahwa
di pekerjaan ini minim pengawasan dan direksikit( bedeng) selalu
kondisi tertutup demikian juga di pekerjaan Situ Bojongsari ketika
dkunjungi sedang tidak ada aktivitas dimana pembuatan bronjongan
tersebut tukang sedang tidak ada dalam arti kondisi belum rampung.
Kepada wartawan CEC, Darles Torang Siagian,
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok, Ir. Enco Kuryasa
mengatakan : "Biasanya kalau pekerjaan dari pusat selalu kordinasi
dengan kita. Jadi Balai Ciliwung Cisadane minimal minta bantuan tim
monitoring atau tenaga teknis. Tetapi untuk kali ini dalam pekerjaan
Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok ini, pihak Dinas BMSDA
tidak dilibatkan. Jadi bagaimana perkembangan kegiatan itu, Dinas BMSDA
tidak mengetahui", ujar Enco Kuryasa.
Selanjutnya, Enco Kuryasa
menyarankan agar wartawan pergi ke Balai Besar Ciliwung Cisadane untuk menemui
pejabat terkait di Jakarta Timur Kalimalang.
KONFIRMASI HARUS DENGAN SURAT RESMI :
Ketika dikonfirmasi Rabu 8 Agustus 2012 Di Balai Besar, Pejabat Bagian
Humas Suharto yang didampingi oleh Putu, mengatakan : "Untuk mendapatkan
informasi yang terkait dengan Proyek Rehabilitasi Situ Pengasinan dan
Situ Bojongsari di Kota Depok, sebaiknya wartawan agar membuat surat
resmi, apa saja yang di perlukan dan nanti akan disampaikan kepada
pejabat terkait dan kontraktor", katanya. (darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar