DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA DEPOK TIDAK DILIBATKAN.

 
CEC : Pekerjaan Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok  dari 
Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai 
Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan
 Sumber Air Ciliwung Cisadane, dilaksanakan oleh Kontraktor PT. 
KARUNIAGUNA INTI SEMESTA, KONSULTAN SUPERVISI PT. VITRAHA CONSINDOTAMA ,
 No. Kontrak : HK.02.03/PPKPKSDA-SNVT PJSACC/III/338 Tanggal mulai 28 
Maret 2012 , Sumber Dana APBN dengan NILAI KONTRAK Rp 4.146.007.000,00 
Waktu Pelaksanaan : 180 Hari Kalender. Berdasarkan investigasi di 
lapangan, pemasangan beton jepit (memakai besi tulangan) diragukan ? dan
 pemasangan paving block menggunakan tanah lumpur hasil galian pundasi, 
dan pengamatan dilapangan baik itu tim monitoring maupun konsultan 
supervisi belum pernah ada selama dilakukan kunjungan. Diduga kuat bahwa
 di pekerjaan ini minim pengawasan dan direksikit( bedeng) selalu 
kondisi tertutup demikian juga di pekerjaan Situ Bojongsari ketika 
dkunjungi sedang tidak ada aktivitas dimana pembuatan bronjongan 
tersebut tukang sedang tidak ada dalam arti kondisi belum rampung.
 Kepada wartawan CEC, Darles Torang Siagian,
 Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok, Ir. Enco Kuryasa
 mengatakan : "Biasanya kalau pekerjaan dari pusat selalu kordinasi 
dengan kita. Jadi Balai Ciliwung Cisadane minimal minta bantuan tim 
monitoring atau tenaga teknis. Tetapi untuk kali ini dalam pekerjaan 
Rehabilitasi Setu Pengasinan dan Setu Bojongsari di Kota Depok ini, pihak Dinas BMSDA 
tidak dilibatkan. Jadi bagaimana perkembangan kegiatan itu, Dinas BMSDA 
tidak mengetahui", ujar Enco Kuryasa. 
 Selanjutnya, Enco Kuryasa 
menyarankan agar wartawan pergi ke Balai Besar Ciliwung Cisadane untuk menemui 
pejabat terkait di Jakarta Timur Kalimalang.
 KONFIRMASI HARUS DENGAN SURAT RESMI : 
 Ketika dikonfirmasi Rabu 8 Agustus 2012 Di Balai Besar, Pejabat Bagian 
Humas Suharto yang didampingi oleh Putu, mengatakan : "Untuk mendapatkan
 informasi yang terkait dengan Proyek Rehabilitasi Situ Pengasinan dan 
Situ Bojongsari di Kota Depok, sebaiknya wartawan agar membuat surat 
resmi, apa saja yang di perlukan dan nanti akan disampaikan kepada 
pejabat terkait dan kontraktor", katanya. (darles/cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar