Ketika dikonfirmasi, Sutadi Dipowongso yang menjabat sebagai Wakil Ketua
DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, tentang dugaan yang ikut
menerima dana sebesar Rp.1,5 Miliar dari bagian jumlah Rp.5 Miliar
tersebut. Sutadi Dipowongso langsung seperti orang yang kebakaran
jenggot. Dikatakannya, "Berita tersebut adalah berita sampah, tudingan
LSM Kapok tersebut adalah tidak berdasar. Kalau memang hal itu ada coba
dibuktikan saja faktanya, jangan asal main tuding. Namun ketika wartawan
mengatakan kalau Anda merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut,
lalu kenapa Anda tidak mengklarifikasi atau melakukan hak jawab ?.
Atau kalau merasa tercemar nama baiknya laporkan saja hal itu kepada
Polisi dengan pencemaran nama baik. Lalu kemudian Sutadi menjawab hal
itu tidak perlu, nanti permasalahannya menjadi besar, ujar Sutadi.
Sementara itu pula, beredar informasi yang mengatakan bahwa masalah
adanya dugaan Sutadi menerima dana dari Walikota Depok sebesar Rp.1,5
Miliar. Hal itu sudah dicoba untuk diklarifikasi di internal partai di
Kantor DPC. PDIP Kota Depok. Namun Sutadi menjawab bahwa masalah
tersebut tidak usah dikembangkan, cukup hanya diketahui oleh internal
partai saja, katanya. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar