Ketika dikonfirmasi, Sutadi Dipowongso yang menjabat sebagai Wakil Ketua
 DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, tentang dugaan yang ikut 
menerima dana sebesar Rp.1,5 Miliar dari bagian jumlah Rp.5 Miliar 
tersebut. Sutadi Dipowongso langsung seperti orang yang kebakaran 
jenggot. Dikatakannya, "Berita tersebut adalah berita sampah, tudingan 
LSM Kapok tersebut adalah tidak berdasar. Kalau memang hal itu ada coba 
dibuktikan saja faktanya, jangan asal main tuding. Namun ketika wartawan
 mengatakan kalau Anda merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, 
lalu kenapa Anda tidak mengklarifikasi atau melakukan hak jawab ?. 
 
Atau kalau merasa tercemar nama baiknya laporkan saja hal itu kepada 
Polisi dengan pencemaran nama baik. Lalu kemudian Sutadi menjawab hal 
itu tidak perlu, nanti permasalahannya menjadi besar, ujar Sutadi.
 
Sementara itu pula, beredar informasi yang mengatakan bahwa masalah 
adanya dugaan Sutadi menerima dana dari Walikota Depok sebesar Rp.1,5 
Miliar. Hal itu sudah dicoba untuk diklarifikasi di internal partai di 
Kantor DPC. PDIP Kota Depok. Namun Sutadi menjawab bahwa masalah 
tersebut tidak usah dikembangkan, cukup hanya diketahui oleh internal 
partai saja, katanya. (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar