KOMUNITAS MASYARAKAT DEPOK ANTI NITIP (MADANI) : "Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012, 'DINILAI' Kadiskominfo, Herry Pansila, melakukan 'INTERVENSI' terhadap Kadisdik, Asep Rahmat dan semua Kepala Sekolah Negeri di Kota Depok"
CEC : Sumber CEC di Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan, "Kadiskominfo Depok, Herry Pansila dinilai melakukan intervensi terhadap
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Asep Rachmat, hal itu terkait dengan
masalah Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri, SD, SMP,
SMA dan SMK di wilayah Kota Depok. Lanjut sumber tersebut, bahwa Herry
Pansila memerintahkan semua Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di wilkayah
Kota Depok agar dapat mengakomodir ratusan siswa titipan dari koalisi
LSM Depok. “Pa itu diluar tanggungjawab Disdik, kami anggap
PPDB telah selesai dikala telah diumumkannya hasil jurnal online”,
demikian bunyi SMS dari Kadiskominfo Herry Pansila kepada Asep Rachmat Kadis
Pendidikan Kota Depok", ujar sumber tersebut.
Sementara di SMP
Negeri 9, data tentang adanya titipan nama-nama siswa dari koalisi LSMdi
bidang pendidikan Kota Depok, dimana jumlahnya ratusan siswa yang sudah
ditandatangani oleh Kepala Diskomimfo Kota Depok tersebut, untuk
diterima di sekolah negeri di wilayah Kota Depok, di SMP, SMA dan SMK,
dimana data-datanya sudah ada di setiap sekolah negeri yang ada di Kota
Depok. Bahkan berdasarkan adanya surat dan telepon dari Herry Pansila di
SMP Ngeri 9 telah membuka pendaftaran untuk titipan siswa dari koalisi
LSM Depok tersebut.
KOMUNITAS MASYARAKAT DEPOK ANTI NITIP
Warga
masyarakat Kota Depok sangat kecewa terhadap Walikota Depok Nurmahmudi
Ismail, hal itu terkait dengan penerimaan siswa baru (PPDB) di wilayah
Kota Depok. Karena awalnya public Depok sangat mendukung kinerja dan
kebijakan daripada Walikota Depok terkait dengan dikeluarkannya
Peraturan Walikota (Perwa) Depok terkait dengan masalah penerimaan siswa
baru (PPBD) tersebut, karena Pemkot Depok ingin tertib dalam penerimaan
siswa baru itu. Tapi belakangan ini Walikota Depok berubah sikapnya
serartus persen, dimana Nurmahmudi Ismail telah melanggar Perwa yang
dibuatnya sendiri, yakni dengan membiarkan Herry Pansila Kadiskominfo mengeluarkan surat terhadap sekolah-sekolah negeri yang ada di
Kota Depok, dengan tujuan agar titipan dari koalisi LSM Depok dan
oknum-oknum anggota DPRD Kota Depok yang dikomandoi oleh Sutikno dan
teman-temannya dapat diterima para calonnya masing-masing LSM Depok
tersebut.
Penjelasan dari LSM Komunitas MaDani (Masyarakat Depok
Anti Nitip) kepada CEC (21/7) melalui SMS sebagai berikut : "Ass Wr
Wb....Menyikapi persoalan PPDB, awalnya kami sangat mendukung dengan
dikeluarkannya Perwa oleh Walikota Depok. Berarti, Pemkot Depok ingin
berjalan sesuai dengan aturan. Tetapi hari ini kami sangat kecewa dengan
sikap Walikota Depok yang telah melanggar Perwa yang dibuatnya
dengan membiarkan Kadiskominfo Herry Pansila mengeluarkan surat agar
titipan koalisi LSM Kota Depok yang dikomandoi oleh Pak Sutikno &
Heri Asongan dapat diakomodir oleh Kepala Sekolah SMPN & SMAN.
Bahkan Pak Herry Pansila kemarin sudah menelpon semua Kepala Sekolah
agar dapat mengakomodir titipan koalisi LSM Depok, hari ini semua
sekolah negeri ramai menerima titipan rekan2 yang mengatas namakan
koalisi LSM Depok. Artinya Walikota Depok telah melanggar aturan yang
dibuatnya. Bayangkan saja kalau yang dibawa oleh koalisi itu memberi
Rp.1 juta, berarti koalisi LSM Depok dapat memperoleh keuntungan ratusan
juta rupiah, karena siswa yang dibawanya itu berjumlah ratusan orang. Salam Komunitas
MaDani, Masyarakat Depok Anti Nitip". (tardip/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar