PROYEK SITU PENGASINAN ''TANPA PENGAWASAN''
CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan. Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Situ Pengasinan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber
Daya, Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Satuan Kerja
Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane, terkesan asal dikerjakan. Pekerjaan Rehabilitasi Situ Pengasinan dan Situ Bojongsari, kontrak no. HK.02.03/PPK PKSDA-SNVTPJSACC/III/338,tanggal
mulai 28 Maret 2102,sumber dana APBN,nilai kontrak Rp 4.146.007.000
waktu pelaksanaan 180 hari kalender,Kontraktor PT KARUNIAGUNA INTI
SEMESTA, Konsultan Supervisi PT.VITRAHA CONSINDOTAMA.
Di lokasi seperti kedalaman pundasi dudukan pemasangan batu
cetakan diduga tidak sesuai degan gambar,dan untuk mencapai simetris
kemiringan yang dipakai adalah tanah galian pundasi bukan tanah
spesifikasi tanah urugan.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan yang
mengaku wakil dilapangan mengatakan; "Bahwa tanah tersebut nantinya akan
kering dan tidak masalah", katanya
Disisi lain tanah lumpur hasil
galian alat dibuang dipinggir situ pengasinan, dan kemungkinan biaya
mobilisasi membuang di RAB ada, dan kenapa dibuang disekitar situ..? (darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar