CEC : Poltak Hutagaol, melaporkan, "Di sidang DKPP, dengan bangganya
Raden Salamun Adiningrat, bercerita bahwa dia di tugaskan untuk
menanyakan tentang surat dukungan ganda Hanura. Maka pergilah mereka
menemui Pak Yuyun Wirasaputra selaku bakal calon di pilkada. Beruntung
Pak Yuyun mengetahui tentang Undang-Undang pilkada, mereka diarahkan
untuk menanyakan ke Hanura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar