Tampilkan postingan dengan label Chief Editor's Club Depok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Chief Editor's Club Depok. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Januari 2012

MULUT BESAR & OMONG GEDE.....!!!!????

Menjelang Pemilu tahun 2014, akan banyak orang-orang di Indonesia seperti ini. Mulutnya besar dan omongnya gede, jika mereka tidak berhasil, tidak menutup kemungkinan Rumah Sakit Jiwa akan kebanjiran pasien

ANTARA KARUNIA DENGAN ANUGERAH

CEC DEPOK : KARUNIA berbeda dengan ANUGERAH. KARUNIA merupakan MILIK dan PEMBERIAN dari TUHAN YANG MAHA KUASA secara MUTLAK kepada siapapun dan apapun yang berkenaan dan menurut kehendakNya. HIDUP merupakan KARUNIA. 
Sedangkan ANUGERAH merupakan PENGHARGAAN kepada siapapun dan apapun serta oleh siapapun. KEHORMATAN/KEKAYAAN/KESUKSESAN merupakan ANUGERAH.

Sabtu, 28 Januari 2012

MUTASI PEMKOT DEPOK

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Depok No: 821.2/SK/047/BKD dan No: 821.2/SK/048/BKD, tanggal 27 Januari 2012, berikut disampaikan daftar nama beserta jabatan baru pejabat yang dimutasi, hari ini, Jumat (27/1)

SK WALIKOTA DEPOK NO: 821.2/SK/047/BKD:

  1. Drs Sri Utomo, M.Si (Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  2. Ir. Herry Pansila Prabowo, M.Eng (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)


SK WALIKOTA DEPOK NO: 821.2/SK/048/BKD:

  1. Drs. Ade Supriatna Sulaeman Salam, M.Kes (Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Daerah)
  2. Dra. Dwi Rachma Sulistyaningsih, ME (Sekretaris pada Sekretariat Dinas Pendidikan)
  3. Drs. Azwar Darmansyah, MM (Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan)
  4. Ir. Widyati Riyandani (Camat pada Kecamatan Cinere)
  5. Drs. H. Achmad Kafrawi, M.Si (Kepala Bagian Ekonomi pada Sekretariat Daerah)
  6. Drs. Saifuddin Lubis, SH, M.Si (Camat pada Kecamatan Beji)
  7. H. Marjaya, S.Sos (Camat pada Kecamatan Cilodong)
  8. Drs. Edy  Juhendi, MM (Camat pada Kecamatan Cipayung)
  9. Agus Gunanto, SH, M.Si (Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial)
  10. Syarifudin, S.Pd, M.Si (Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD)
  11. Drs. Usman Haliyana (Camat pada Kecamatan Cimanggis)
  12. Eko Herwiyanto AP, M.Si (Camat pada Kecamatan Sawangan)
  13. Moh. Arifudin, S.Ip, M.Si (Kepala Bagian Sosial pada Sekretariat Daerah)
  14. Diah Sadiah, S.Sos, M.Si (Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler pada Sekretariat Daerah)
  15. Hani Hamidah, S.Sos, M.Si (Sekretaris pada Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika)
  16. Drs. Eri Sumantri, SH, MM (Camat pada Kecamatan Limo)
  17. Dra. Kania Parwanti, M.Si (Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  18. Mohammad Fitriawan, ST, MT (Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat)
  19. Budhi Chaeruddin, SH, M.Hum (Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  20. Yelis Rosdiana, SE, MM (Sekretaris pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI)
  21. Drs. Abdul Rojat (Kepala Bidang Bina Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar)
  22. Drs. Dadang Supriatna, MAP (Sekretaris pada Kecamatan Pancoran Mas)
  23. Drs. Nugroho Pratomo, M.Si (Kepala Bidang Penanaman Modal pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  24. Drs. Teddy Hasanuddin (Kepala Bidang Kepariwisataan, Seni dan Budaya pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya)
  25. Nita Ita Hernita, SH, M.Si (Kepala Bidang Bina UMKM pada Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar)
  26. Rina Fitriani Bahar, SKM, M.Kes (Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan)
  27. Drs. Irwansyah, MM (Kepala Bidang Teknologi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika)
  28. H. Z. Abidin Mubarok, S.Sos, M.Si (Sekretaris pada Kecamatan Cipayung)
  29. Shandy Syamsurizal Kriestyadie H, S.Si, ME (Kepala Bidang Perizinan I pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  30. Widiyati, SE (Kepala Bidang Perizinan II pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  31. Aam Nuryamin, A.Md (Sekretaris pada Kecamatan Sukmajaya)
  32. Slamet AR, S.Sos, MM (Kepala Bidang Data dan Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika)
  33. dr. Rani Martina (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pengembangan Kesehatan pada Dinas Kesehatan)
  34. Utang Wardaya, AP, M.Si (Kepala Bidang Perencanaan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  35. Drs. Ferry Birowo, M.H (Kepala Bidang Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika)
  36. Amanulah Sarwi, S.Ip (Kepala Bidang Pemantauan Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup)
  37. Ani Rahmawati, S.Ip (Kepala Bidang Sosial pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial)
  38. dr. Hj. Dewi Damayanti (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan)
  39. Ir. Welman Naipospos, MM (Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Polisi  Pamong Praja)
  40. Drs. Nadih, M.Si (Kepala Seksi Angkutan Penumpang Dalam Kota pada Bidang Angkutan Dinas Perhubungan)
  41. Dra. Suheni, MM (Kepala Seksi Pengembangan Pariwisata pada Bidang Kepariwisataan, Seni dan Budaya di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya)
  42. Supriyadi (Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jaringan pada Bidang Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  43. Oki Rahmat Jatnika, ST (Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dan Sosial)
  44. Jonsinton Nainggolan, SH (Kepala Sub Bagian Persidangan dan Risalah pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD)
  45. Nursyamsi, SE (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Sukmajaya)
  46. Wimbo Asmoro, S.Pd (Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi pada Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika)
  47. Komarudin Daiman, S.Sos, M.Si (Kepala Seksi Data dan Penyuluhan pada Bidang Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  48. Drs. R. Januar Iman Akali (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kecamatan Bojongsari pada Dinas Pemadam Kebakaran)
  49. Ir. Yultifani R (Kepala Sub Bidang Industri dan Dunia Usaha pada Bidang Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  50. Yani Setiani, AKS, M.Si (Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  51. Ade Samsu Rizal (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Cimanggis)
  52. Shintya Febrina Dewi, S.S (Kepala Seksi Diseminasi Informasi Publik pada Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika)
  53. Drs. Abdul Rahman (Kepala Sub Bagian Kelembagaan pada Bagian Organisasi dan tata Laksana Sekretariat Daerah)
  54. H. Ngatono, S.Sos (Kepala Seksi Pengendalian Informasi pada Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika)
  55. Agus Setiawan, S.Kom, M.Si (Kepala Seksi Pengembangan dan Infrastruktur pada Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika)
  56. Mahindra, SKM (Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Sawangan pada Dinas Kesehatan)
  57. Muhammad Fahmi, ST, M.Si (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pencaoran Mas)
  58. Erna Komalawati, S.Sos (Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  59. Hj. Nurlaela, S.Sos, M.Si (Kepala Sub Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Bidang Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  60. Youlis Aprilianti, S.Sos, M.Si (Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika)
  61. Novi Andriyani SKM (Kepala Seksi Kessehatan Keluarga dan Gizi pada Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan)
  62. Eti Yuniarti, SE (Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  63. Versaylies, S.Sos (Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika)
  64. Burhanudin, S.Pi (Kepala Seksi Operasional Pengelolaan Sampah pada Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan)
  65. Wahyudin Joko Saputro, ST (Kepala Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintah dan Kemasyarakatan Wilayah III pada Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah)
  66. dr. Hj. Lely Nurlaely (Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Bidang Pengendalian, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan)
  67. Drs. Eka Firdaus (Lurah pada Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos)
  68. Abdul Rakhim, SH (Lurah pada Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran Mas)
  69. Drs. Zaenal Arifin (Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat DPRD)
  70. Sugiarti, S.Sos (Kepala Seksi Data dan Aplikasi pada Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika)
  71. Endang Gunadi, SP, M.Si (Kepala Seksi Bina Usaha dan Penyuluhan Tanaman Pangan pada Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan)
  72. Lelly Ani, S.Pi (Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Pertanian dan Perikanan)
  73. Siti Hasanah, S.STP (Kepala Seksi Kemitraan pada Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika)
  74. dr. Mary Liziawati (Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Cipayung pada Dinas Kesehatan)
  75. Riski Yulsafitri, S.STP (Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Administrasi Kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat Daerah)
  76. Bambang Supoyo, ST (Kepala Sub Bidang Pengembangan Perkotaan pada Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada Bidang Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  77. Eneng Nuryati, S.Sos (Kepala Seksi Pemeliharaan Pertamanan pada Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan)
  78. H. Afredy, S.Pd (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kecamatan Cinere Dinas Pemadam Kebakaran)
  79. Jamhurobi (Kepala Seksi Prasarana Kebakaran pada Bidang Sarana dan Prasarana Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran)
  80. Lilis Permasih, BA (Kepala Seksi Pelayanan Bidang Pelayanan Pasar Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar)
  81. Ujang Syamsudin, SH (Kepala Seksi Bina Usaha dan Fasilitas Permodalan Koperasi pada  Bidang Bina Kopoerasi Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar)
  82. drh. Dede Zuraida (Kepala Sub Bidang Pengendalian Program pada Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
  83. drg. Hetty Kiswandani (Kepala Sum Bagian Umum pada Sekretariat Dinas Kesehatan)
  84. Haryanto, S.Sos (Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu)
  85. Rini Risniyanti, ST (Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebersihan pada Bidang Sarana dan Prasarana Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan)
  86. dr. Tri Wahyuningsih (Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Pancoran Mas pada Dinas Kesehatan)
  87. Mohamad Suherman (Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dan Sosial)
  88. Muhammad Wildan Jusal, SH (Kepala Seksi Bina Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja pada Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja dan Sosial)
  89. Ahmad Dimyati, SH, M.Si (Kepala Sub Bagian Usaha, Bantuan Hukum dan Sosial pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI)
  90. Farida Eliawati, SE (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya)
  91. Evi Rosita, S.Pd (Kepala Sum Bagian Umum dan Kerjasama pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI)
  92. Suyanto (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Beji)
  93. Suhadi, SE (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas)
  94. Muh. Yusuf, S.Sos (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Pasar Cisalak Pasar Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar)
  95. Sri Supriatningsih, S.Sos (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere)
  96. Drs. Saprudin (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Pangkalan Jati Kecamatan Cinere)
  97. dr. Agus Gojali (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Jaminana Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan)
  98. Syahruddin, S.Pd, M.Si (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos)
  99. Dian Windiana, S.Sos (Kepala Sub Bagian Olahraga, Seni Budaya, Mental dan Rohani pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI)
  100. Cucu Rukoyah, S.Pi (Kepala Seksi Pembangunan dan Perekonomian pada Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya)
  101. Diah Ambaratun, SP (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung)
  102. Tesy Haryati, S.STP (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada  Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis)
  103. Ersi Cahyani (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas)
  104. Anis Ayu Wulandari S.STP (Sekretaris pada Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas)
  105. Untung Setio, SE (Kepala Seksi Kemasyarakatan ada Kelurahan Cinere Kecamatan Cinere)
  106. Cucu Suardi, SE (Kepala Seksi Kemasyarakatan pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan)
  107. Rahmawati MKM (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Sukmajaya)
  108. Djoko Setiono, SH (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kecamatan Cinere Dinas Pemadam Kebakaran)
  109. Startik Sartika, S.Sos (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas)
  110. Rohman Tohir, S.Pt (Kepala Seksi Pembangunan dan Perekonomian pada Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere)
  111. Nurhadi, SH (Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas)
  112. Samsu, SE (Sekretaris pada Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis)

Senin, 23 Januari 2012

"KORUPTOR PKS DEPOK"

CEC DEPOK : Beredar rumor, bahwa Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, bernama MUTTAQIEN, dapat jatah proyek tahun anggaran 2011 sebanyak 21 paket pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Kota Depok dapat diatur pemenangnya.
Menurut seorang kontraktor yang enggan disebut namanya, dikatakannya; "Saya mengikuti beberapa lelang proyek melalui LPSE di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Tidak sebuah proyek yang berhasil saya menangkan. Ternyata, lelang proyek yang saya ikuti tersebut, dimenangkan oleh Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) bernama MUTTAQIEN. Berarti, lelang LPSE di Kota Depok sebenarnya bisa diatur pemenangnya, ujarnya. (fy)

GONG XI FA CAI

CEC DEPOK MENGUCAPKAN :
"Selamat Tahun Baru Imlek 2563".

Kamis, 05 Januari 2012

TERINDIKASI KORUPSI

CEC : Drs. Murthada Sinuraya MM, Direktur Eksekutif LSM Fresh mengatakan :
"Dalam pengesahan APBD TA 2012, walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il dan DPRD Kota Depok serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, TERINDIKASI KORUPSI secara koorporasi untuk memperkaya diri sendiri sehingga merugikan Negara, karena mereka menyetujui rencana PINJAMAN Pemkot Depok kepada Bank Jabar-Banten (BJB) sebesar Rp. 49 milliar. Padahal, SILPA tahun anggaran (TA) 2011 diperkirakan hanya sebesar Rp. 177,5 milliar. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk menutupi devisit Anggaran Belanja sebesar Rp. 167 milliar. Berarti, mereka tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, pasal 1 ayat (1), pasal 4 ayat (1) dan (2) serta pasal 18 ayat (3)", kata Murthada. (cy)
 

Jumat, 04 November 2011

PEMBIARAN BUDAYA INTOLERANSI

CEC DEPOK : Terhadap GKI Yasmin Bogor, perlu keadilan. Presiden SBY dan DPR RI harus menyikapi. Jika "budaya intoleransi" ini dibiarkan di Indonesia , maka disintegrasi bangsa bisa terjadi. (cy)

Senin, 31 Oktober 2011

JAWA BARAT PROVINSI TERKORUP NO. 2 SE INDONESIA

CEC DEPOK: Koordinator ICW, Agus Supriyanto mengungkap; " Jawa Barat merupakan Provinsi terkorup nomor 2 se Indonesia. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap ", ungkapnya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan; " Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong laju investasi yang dilakukan secara terpadu dengan perdagangan, pariwisata melalui West Java International Expo (WJIE)", kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (cy)

Minggu, 18 September 2011

NURMAHMUDI MERUGIKAN NEGARA Rp. 810 JUTA SETAHUN


CEC DEPOK : Peraturan Pemerintah (PP) No: 109/2000; Menentukan Biaya Penun jang Operasional Kepala Daerah/Walikota setahun maksimal 0,4 % dari Pandapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD Kota Depok setahun sebesar Rp.115,72 milyar, sehingga Biaya Penunjang Operasional Walikota Depok setahun yang diperbolehkan Peraturan Pemerintah tersebut hanya Rp 460 juta.

Namun, Walikota Depok "unlegitimated" Nurmahmudi telah membelanjakan sebesar Rp. 1,27 milyar selama setahun. Dengan demikian, terbukti bahwa Nurmahmudi telah merugikan Negara sebesar Rp. 810 juta setahun. Jika Nurmahmudi masih tetap menjabat sebagai Walikota Depok walau tidak sah alias unlegitimated, maka seberapa besar kerugian yang dilakukan olehnya dan yang harus ditanggung oleh Negara?. Marilah kita hitung bersama-sama. (Cy)

Jumat, 09 September 2011

PERTEMUAN RAHASIA NURMAHMUDI - RINTIS YANTO - PRIHANDOKO

CEC DEPOK : Sinyalemen pertemuan rahasia antara Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan 2 (dua)  orang pimpinan DPRD Kota Depok, Rintis Yanto (Ketua) dan Prihandoko (Wakil Ketua) berhembus semalam (8/9/2011).  Dalam pertemuan di suatu tempat di Margonda Raya yang di lanjutkan dengan bermain bulutangkis bersama di salah satu GOR di Ratu Jaya, Cipayung Depok tersebut ada beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan, di antaranya :
 
Masalah pengadaan lahan 3 kantor Kecamatan (Tapos, Cilodong dan Cipayung, yang tengah bermasalah) Masalah persetujuan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tengah di bahas di DPRD Depok Masalah keputusan PTUN bandung terkait sengketa Pilkada Depok 2010  
Di tengah kembali bergulirnya sengketa Pilkada Depok 2010 menyusul keputusan PTUN, pertemuan tersebut menjadi tidak wajar. Pertemuan tersebut sebenarnya legal  dan biasa saja karena menyangkut hubungan kelembagaan antara Pemkot  dan DPRD. Tetapi tidak etis mengingat pertemuan tersebut di lakukan di luar jam kerja dan kabarnya hanya mengenakan kaos olahraga, demikian menurut laporan dari sumber di lingkaran Pemkot Depok yang minta di rahasiakan identitasnya. Hal lain yang menjadi  tidak wajar adalah jika pertemuan ini membahas point 2, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tengah di bahas di DPRD Depok, maka harus melibatkan semua unsur pimpinan DPRD. 
 
Dalam hal membahas point 1, mengenai masalah pengadaan lahan 3 kantor kecamatan (Tapos, Cilodong dan Cipayung) yang tengah bermasalah juga menimbulkan spekulasi tersendiri , ada apa dengan Rintisyanto dan Prihandoko ? Ada apa di balik pengadaan lahan 3 kantor kecamatan yang bermasalah ini ??
 
Yang paling menjadi sorotan adalah point 3 yaitu masalah keputusan PTUN Bandung terkait sengketa Pilkada Depok 2010, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD di luar partai pengusung NMI tentunya menimbulkan spekulasi lain sebagaimana peran DPRD pada saat menjelang pelantikan NMI – Idris 26 Januari 2011 yang lalu. Apa lagi yang akan di mainkan di DPRD ?
 
Tentunya tidaklah lengkap dan di anggap tidak “cover both side” apabila tidak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan, Rintisyanto, Prihandoko dan Nur Mahmudi Ismail. Di tunggu jawaban dari mereka untuk menjelaskan  pertemuan tersebut. (Wawan, Cy)

PELAKSANA TUGAS WALIKOTA DEPOK

CEC DEPOK : Hasil Pemilukada Depok, hingga saat ini masih belum dapat dipastikan. Karena tidak menutup kemungkinan, Depok akan dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Depok yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Sidang lanjutan PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H. Bambang Haryanto, SH, MH dengan Hakim Anggota, Jumanto, SH dan panitera pengganti Kiswono, SH antara Badrul Kamal-Suprianto (penggugat) melawan Mendagri (tergugat) dan Nurmahmudi-Idris Abdus Shomad (tergugat intervensi) pada tanggal 14 Sept 2011 mendatang akan meng hadirkan saksi-saksi strategis antara lain; Ketua DPRD Kota Depok, Drs. Rintis Yanto, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD), Agung Witjaksono, SH dan anggota BKD, Nurhasyim, serta dua orang saksi ahli masing-masing Prof. DR. Yusril Ihza Mahen dra, SH dan Lintong Siahaan, SH man tan Ketua PTUN Jakarta. Diprediksi, sidang mendatang akan dibanjiri pengunjung dari masing-masing pihak yang bersilang sengketa. (Cy)

Rabu, 07 September 2011

PRIHANDOKO JADI "BARANG BUKTI"

CEC DEPOK : Karena melanggar Tata Tertib DPRD Kota Depok, Wakil Ketua DPRD PRIHANDOKO diperiksa oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan kepada Prihandoko diberikan Surat Teguran. Menurut rumor yang sedang berkembang, surat teguran tersebut akan dipinjamkan kepada Pengadilan PTUN Jakarta sebagai pelengkap barang bukti untuk persidangan mendatang.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM kepada CEC (6/9) mengatakan; "Kepada Prihandoko harus diberikan sangsi, baik dari Dewan maupun dari Fraksi/Partai, karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu melanggar Tata Tertib Dewan. Pada waktu itu, kata Togu selanjutnya, Prihandoko tanpa koordinasi dengan Ketua DPRD dan para Wakil Ketua yang lain telah membuat "Surat" yang ditanda tangani oleh dirinya sendiri dan mengirimkan sendiri kepada Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Bapak Sukoco, seorang Kasubdit di Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut sebenarnya bersifat pribadi dan bukan surat resmi yang berdasarkan kelembagaan (DPRD -red). Namun, surat tersebut ditanggapi oleh Mendagri dan memerintahkan Gubernur Jawa Barat agar segera melantik Nurmahmudi sebagai Walikota Depok. Mudah-mudahan dipersidangan PTUN Jakarta mendatang, surat teguran dari BKD kepada Prihandoko itu dapat melengkapi bukti, bahwa ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilukada Kota Depok yang baru lalu", ujarnya. (Cy)

Senin, 05 September 2011

KORUPTOR KOTA DEPOK

                                                                                                                                                                                                                             CEC DEPOK : 2 (dua) orang staf Walikota Depok"unlegitimated" Nurmahmudi, Muhammad Nasrun (Sekretaris Dinas Tata Ruang & Permukiman) & Ir. Rendra Fristoto MM (Kepala Dinas Tata Ruang & Permukiman), diduga melakukan korupsi pengadaan lahan untuk membangun 3 (tiga) unit Kantor Kecamatan seluas 9.303 M2 dengan melakukan "mark up" harga lahan sebesar Rp.100 ribu untuk setiap meter persegi sehingga yang dikorupsi oleh mereka diduga senilai Rp. 6.740.556.000,- . Ketika dipanggil oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Ety Suryahati, SH mereka ribut dan saling tuding menuding serta saling salah menyalahkan. 
Rumor yang berkembang yang bersumber dari seorang mantan anggota DPRD Kota Depok yang tidak berkenan disebut namanya kepada CEC (4/9), dikatakannya ; "Aktor intelektual yang bermain dalam Kasus Korupsi Mark Up Lahan untuk pembangunan (3) unit Kantor Kecamatan tersebut adalah Walikota Depok "unlegitimated" Nurmahmudi yang bekerja sama dengan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Ir. Rendra Fristoto. 
Selanjutnya, kata mantan anggota DPRD tersebut, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Muhammad Nasrun, akan dikorbankan dan akan dijadikan TUMBAL. Tentu saja Muhammad Nasrun tidak mau dijadikan tumbal, sehingga ketika mereka berdua (Rendra & Nasrun -red) dipanggil oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Ety Suryahati, SH, terjadi keributan dan mereka saling tuding menuding serta saling salah menyalahkan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah menangani kasus ini. Mudah-mudahan pihak Kejari mampu mengungkapnya, sehingga predikat Depok sebagai Kota Sorga bagi Para Koruptor berubah menjadi Kota yang bebas dari Korupsi. Semoga demikian hendaknya", ujarnya. (Cy)

Selasa, 23 Agustus 2011

HYPERMART MATAHARI


CEC DEPOK : Rencana pembangunan Hypermart Matahari di dekat Pasar Pal wilayah Kecamatan Cimanggis dan yang menurut rumor telah mendapat "restu" dari Walikota Depok "unlegitimated" Nur Mahmudi, ternyata mendapat kecaman dari DPRD. Karena rencana pembangunannya dekat Pasar Pal sehingga keberadaannya akan membunuh para pedagang pasar. Maka, ratusan pedagang di Pasar Pal Cimanggis tersebut akan gulung tikar.

Sekretaris Fraksi Gerindra Bangsa DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, kepada Jurnal Depok/wartawan mengatakan; "Sampai kapanpun saya selaku anggota  DPRD Kota Depok di Komisi A tidak setuju dan akan menolak jika dilokasi dekat Pasar Pal Cimanggis tersebut akan dibangun Pusat Perbelanjaan Modern "Matahari", ujar politisi Partai Gerindra dapil Cimanggis-Tapos ini. (Cy)

Jumat, 19 Agustus 2011

KECOPETAN

CEC DEPOK : Obral barang-barang di Toko Betty N Michael lantai 2 ITC Margonda Kota Depok juga mengobral PENCOPET. Adalah Ibu Ani, menuturkan kepada CEC (18/8), dikatakannya; "Tgl 18/8/2011 jam 13.30 dia berbelanja di Toko Betty N Michael di Lantai 2 ITC Margonda Kota Depok. Ketika hendak membayar, ternyata uangnya hilang kecopetan sebanyak Rp.2 juta", tuturnya. 
Pihak pengelola Toko Betty N Michael dan pengelola ITC Margonda Kota Depok, seharusnya mengutamakan keamanan para pelanggan. Peristiwa ini akan berdampak buruk bagi Toko Betty N Michael dan ITC Margonda Kota Depok. Tidak menutup kemungkinan, warga masyarakat Kota Depok dan sekitarnya akan enggan berbelanja kesana karena tidak aman dan para maling dan pencopet dibiarkan berkeliaran disana. (Cy)

Sabtu, 13 Agustus 2011

PEMILUKADA DEPOK MUTLAK HARUS DIULANG

                                                                                                                                                                                   
CEC DEPOK : Amar Putusan PTUN Bandung yang dikuatkan Putusan PTUN Jakarta memutuskan; "mem batalkan SK KPUD Kota Depok nomor 18 tentang Penetapan pasangan calon walikota-wakil walikota Depok dan nomor urut pasangan calon walikota-wakil walikota Depok peserta Pemilukada Depok 2010, dan memerintahkan tergugat (KPUD Kota Depok) membatalkan SK nomor 18 tersebut.
Mantan anggota KPUD Kota Depok, Yoyo Effendi menegaskan,
Pemilukada Kota Depok 2010 cacat hukum dan mutlak harus diulang. Kepada Jurnal Depok/wartawan (12/8), Yoyo Effendi mengatakan; "Pemilukada Kota Depok jelas cacat hukum, mutlak harus diulang", ujarnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea, MM kepada CEC (12/8), mengatakan; "Dalam rangka membangun demokrasi dan konteks pendewasaan berpolitik di masyarakat, maka para pelaku, elit dan ilmuawan politiknya harus sepakat bahwa norma dan kaidah aturan-aturan hukum kita pahami. Proses penyelenggaraan Pemilukada Kota Depok bukan pada persoalan kalah-menang, tetapi bagaimana proses pemilukada itu berjalan dengan baik, jujur, sehingga legitimasi terhadap hasil penyelenggaraan pemilukada tersebut dapat terbangun dan diterima oleh masyarakat. Walaupun persoalan pemilukada Kota Depok yang masih menyisakan masalah dan diselesaikan dalam ranah hukum, kita pun wajib menjaga dan menerima hasil itu", ujarnya. (Cy) 

NUR MAHMUDI KETAR KETIR

CEC DEPOK : Setelah resmi ditetapkan sebagai tergugat oleh Majelis Hakim PTUN yang dipimpin oleh Ketua Majelis Bambang H SH, MH dengan Hakim Anggota masing-masing Kasim SH dan Jumanto SH, walikota Depok Nur Mahmudi mulai tampak "ketar-ketir" terhadap dampak keputusan pengadilan tersebut. 

Secara tergopoh-gopoh, Nur Mahmudi membuat Surat Kuasa Hukum kepada dua orang pejabat Biro Hukum yakni, Salvia Dona dan Damey Shendipa, namun "Surat Kuasa" tersebut terdapat banyak kesalahannya karena Nur Mahmudi membuatnya tergopoh-gopoh karena ia sudah mulai ketar-ketir. 

Sementara itu, permintaan Tim Kuasa Hukum Nur Mahmudi agar persidangan ditunda dua minggu lagi, ditolak mentah-mentah oleh Majelis Hakim dan memutuskan untuk menunda hanya satu minggu saja.

"Perbaiki Surat Kuasa nya dan ikuti irama persidangan. Saya harap, makin cepat selesai memperbaiki Surat Kuasa ini, makin baik. Karena persidangan ini menyangkut periodisasi walikota-wakil walikota Depok", ujar Ketua Majelis Hakim Bambang H SH, MH (Cy).


Jumat, 12 Agustus 2011

WALIKOTA DEPOK NUR MAHMUDI JADI TERGUGAT

CEC DEPOK :  Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama Wakil Walikota Depok Idris Abdus Shomad (unlegitimated), RESMI menjadi TERGUGAT INTERVENSI dalam Perkara Nomor 82/G/2011/PTUN-Jkt di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tentang Pembatalan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Menurut mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM, kepada  CEC (12/8), dikatakannya ; "Legalitas dan legitimasi Nur Mahmudi dan Idris Abdus Shomad sebagai walikota dan wakil walikota perlu dipertanyakan sehubungan dengan adanya prosesi hukum yang sedang berjalan. Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat TIDAK SAH, oleh karena tidak ada surat resmi dari DPRD Kota Depok. Surat yang diterima oleh Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok, PRIHANDOKO, adalah bersifat pribadi dan tidak berdasarkan instansi yang berbadan hukum. Maka pada sidang yang akan datang, harapan kita Majelis Hakim PTUN melihat perihal yang sebenarnya dan akan mempertimbangkan hal ini", ujarnya. (Cy)

Jumat, 05 Agustus 2011

MUTASI MENDADAK

Nur Mahmudi
CEC DEPOK : Rumor rencana pergantian Kapolrestro Depok, Kombes Pol. Fery Abraham, ditanggapi oleh berbagai kalangan di Kota Depok karena terkesan mutasi mendadak. Beredar "isu", bahwa Kombes Pol. Fery Abraham dianggap gagal meng KAMTIBMAS kan Kota Depok menjelang Bulan Ramadhan atau Bulan Puasa. Peristiwa tawuran antara ormas PP vs ormas FBR, jadi salah satu bukti kegagalan Kombes Pol Fery Abraham.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea MM mengatakan; "Rencana pergantian Kapolrestro Depok Kombes Pol Fery Abraham, tidak menutup kemungkinan karena Kombes Pol Fery Abraham dianggap tidak dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi Pasca Pilkada Kota Depok. Padahal. kedua ormas yang tawuran itu, merupakan pendukung Nur Mahmudi. ketika  jadi calon  Walikota Depok. Ada apa dengan para pendukung Nur Mahmudi ? Apakah Nur Mahmudi  berlaku tidak adil  terhadap para pendukungnya ? Atau ingkar janji ? Berbagai pertanyaan berkecamuk didalam fikiran masing-masing. Walaupun demikian, dengan kata lain, kata Togu Sibuea selanjutnya, Kombes Pol Fery Abraham meninggalkan PR untuk Kapolrestro Depok yang baru", ujarnya. (Cy)

Selasa, 02 Agustus 2011

KPK AKAN DIBUBARKAN?

cecdepok.blogspot.com

Kembali Nazaruddin bernyanyi lagi, ia mengatakan bahwa kasusnya direkayasa oleh KPK. Para pejabatnya antara lain; Chandra Hamzah, Yasin, Ade Chandra dan Johan Budi merekayasa kasusnya. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK, Busyro Mukoddas membentuk Badan Kode Etik KPK untuk memeriksa para pejabat KPK yang disebut oleh Nazaruddin. Namun, beberapa kalangan pesimis atas langkah yang dilakukan oleh Ketua KPK tersebut.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan, "Jika Lembaga KPK sudah tidak dapat dipercaya lagi, lebih baik dibubarkan saja", ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. 

Pernyataan Marzuki Alie yang kontroversial ini dilaporkan oleh anggota Dewan lainnya dan beberapa LSM ke Badan Kehormatan DPR RI. (Cy)