CEC DEPOK : Sinyalemen pertemuan rahasia antara Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan 2 (dua) orang pimpinan DPRD Kota Depok, Rintis Yanto (Ketua) dan Prihandoko (Wakil Ketua) berhembus semalam (8/9/2011). Dalam pertemuan di suatu tempat di Margonda Raya yang di lanjutkan dengan bermain bulutangkis bersama di salah satu GOR di Ratu Jaya, Cipayung Depok tersebut ada beberapa hal yang menjadi bahan pembicaraan, di antaranya :
Masalah pengadaan lahan 3 kantor Kecamatan (Tapos, Cilodong dan Cipayung, yang tengah bermasalah) Masalah persetujuan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tengah di bahas di DPRD Depok Masalah keputusan PTUN bandung terkait sengketa Pilkada Depok 2010
Di tengah kembali bergulirnya sengketa Pilkada Depok 2010 menyusul keputusan PTUN, pertemuan tersebut menjadi tidak wajar. Pertemuan tersebut sebenarnya legal dan biasa saja karena menyangkut hubungan kelembagaan antara Pemkot dan DPRD. Tetapi tidak etis mengingat pertemuan tersebut di lakukan di luar jam kerja dan kabarnya hanya mengenakan kaos olahraga, demikian menurut laporan dari sumber di lingkaran Pemkot Depok yang minta di rahasiakan identitasnya. Hal lain yang menjadi tidak wajar adalah jika pertemuan ini membahas point 2, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tengah di bahas di DPRD Depok, maka harus melibatkan semua unsur pimpinan DPRD.
Dalam hal membahas point 1, mengenai masalah pengadaan lahan 3 kantor kecamatan (Tapos, Cilodong dan Cipayung) yang tengah bermasalah juga menimbulkan spekulasi tersendiri , ada apa dengan Rintisyanto dan Prihandoko ? Ada apa di balik pengadaan lahan 3 kantor kecamatan yang bermasalah ini ??
Yang paling menjadi sorotan adalah point 3 yaitu masalah keputusan PTUN Bandung terkait sengketa Pilkada Depok 2010, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD di luar partai pengusung NMI tentunya menimbulkan spekulasi lain sebagaimana peran DPRD pada saat menjelang pelantikan NMI – Idris 26 Januari 2011 yang lalu. Apa lagi yang akan di mainkan di DPRD ?
Tentunya tidaklah lengkap dan di anggap tidak “cover both side” apabila tidak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan, Rintisyanto, Prihandoko dan Nur Mahmudi Ismail. Di tunggu jawaban dari mereka untuk menjelaskan pertemuan tersebut. (Wawan, Cy)
Di tengah kembali bergulirnya sengketa Pilkada Depok 2010 menyusul keputusan PTUN, pertemuan tersebut menjadi tidak wajar. Pertemuan tersebut sebenarnya legal dan biasa saja karena menyangkut hubungan kelembagaan antara Pemkot dan DPRD. Tetapi tidak etis mengingat pertemuan tersebut di lakukan di luar jam kerja dan kabarnya hanya mengenakan kaos olahraga, demikian menurut laporan dari sumber di lingkaran Pemkot Depok yang minta di rahasiakan identitasnya. Hal lain yang menjadi tidak wajar adalah jika pertemuan ini membahas point 2, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tengah di bahas di DPRD Depok, maka harus melibatkan semua unsur pimpinan DPRD.
Dalam hal membahas point 1, mengenai masalah pengadaan lahan 3 kantor kecamatan (Tapos, Cilodong dan Cipayung) yang tengah bermasalah juga menimbulkan spekulasi tersendiri , ada apa dengan Rintisyanto dan Prihandoko ? Ada apa di balik pengadaan lahan 3 kantor kecamatan yang bermasalah ini ??
Yang paling menjadi sorotan adalah point 3 yaitu masalah keputusan PTUN Bandung terkait sengketa Pilkada Depok 2010, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD di luar partai pengusung NMI tentunya menimbulkan spekulasi lain sebagaimana peran DPRD pada saat menjelang pelantikan NMI – Idris 26 Januari 2011 yang lalu. Apa lagi yang akan di mainkan di DPRD ?
Tentunya tidaklah lengkap dan di anggap tidak “cover both side” apabila tidak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan, Rintisyanto, Prihandoko dan Nur Mahmudi Ismail. Di tunggu jawaban dari mereka untuk menjelaskan pertemuan tersebut. (Wawan, Cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar