DI DEREK PAKSA KARENA BIKIN MACET MARGONDA

 
CEC : VIVAnews - Walikota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail, 
menderek paksa mobil milik Kepala Cabang Adira Finance Depok, Selasa 25 
September 2012. Tindakan itu dilakukan karena mobil itu diparkir di bahu
 Jalan Raya Margonda. Selain dianggap menyalahi aturan, mobil ini juga 
menyebabkan kemacetan. Aksi derek paksa ini terjadi ketika Nur 
Mahmudi, melakukan sosialisasi One Day No Car (ODNC). Dia berkeliling 
menggunakan sepeda motor dan melihat mobil Toyota Vios hitam terparkir 
di bahu jalan. Tepat di depan kantor Adira Finance cabang Depok, di Jl 
Margonda Raya. Tanpa banyak basa-basi, Nur Mahmudi menginstruksikan 
jajarannya untuk menderek mobil itu. Tindakan Nur Mahmudi dan 
jajarannya itu langsung menimbulkan reaksi dari sejumlah karyawan Adira.
 Mereka bersitegang dengan aparat dari Pemkot Depok. Namun, setelah 
negosiasi dan diberi arahan, ketegangan akhirnya mencair. Kendati 
demikian, untuk memberi efek jera, Nur Mahmudi kemudian memerintahkan 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dindin Djaenudin, untuk 
tetap menderek mobil tersebut. "Kami sudah sering memperingatkan agar 
tidak memarkir di bahu jalan karena membuat macet. Tapi tetap saja tak 
digubris. Ya kali ini terpaksa kami tindak," kata Dindin.
 Sementara 
itu, Nur Mahmudi mengatakan akan menata Jalan Raya Margonda untuk 
mengurangi kemacetan. Dia akan meminta para pemilik bangunan yang berada
 di sepanjang jalan itu untuk mundur sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang 
telah dimundurkan ternyata mengganggu nilai ekonomis, maka pihak Pemkot 
akan membelinya. Nantinya, lahan itu akan kami gunakan untuk ruang 
terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (umi) - cy.
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar