DI DEREK PAKSA KARENA BIKIN MACET MARGONDA
CEC : VIVAnews - Walikota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail,
menderek paksa mobil milik Kepala Cabang Adira Finance Depok, Selasa 25
September 2012. Tindakan itu dilakukan karena mobil itu diparkir di bahu
Jalan Raya Margonda. Selain dianggap menyalahi aturan, mobil ini juga
menyebabkan kemacetan. Aksi derek paksa ini terjadi ketika Nur
Mahmudi, melakukan sosialisasi One Day No Car (ODNC). Dia berkeliling
menggunakan sepeda motor dan melihat mobil Toyota Vios hitam terparkir
di bahu jalan. Tepat di depan kantor Adira Finance cabang Depok, di Jl
Margonda Raya. Tanpa banyak basa-basi, Nur Mahmudi menginstruksikan
jajarannya untuk menderek mobil itu. Tindakan Nur Mahmudi dan
jajarannya itu langsung menimbulkan reaksi dari sejumlah karyawan Adira.
Mereka bersitegang dengan aparat dari Pemkot Depok. Namun, setelah
negosiasi dan diberi arahan, ketegangan akhirnya mencair. Kendati
demikian, untuk memberi efek jera, Nur Mahmudi kemudian memerintahkan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dindin Djaenudin, untuk
tetap menderek mobil tersebut. "Kami sudah sering memperingatkan agar
tidak memarkir di bahu jalan karena membuat macet. Tapi tetap saja tak
digubris. Ya kali ini terpaksa kami tindak," kata Dindin.
Sementara
itu, Nur Mahmudi mengatakan akan menata Jalan Raya Margonda untuk
mengurangi kemacetan. Dia akan meminta para pemilik bangunan yang berada
di sepanjang jalan itu untuk mundur sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang
telah dimundurkan ternyata mengganggu nilai ekonomis, maka pihak Pemkot
akan membelinya. Nantinya, lahan itu akan kami gunakan untuk ruang
terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (umi) - cy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar