.jpg) CEC : Sebelum di makzulkan,
 Nurmahmudi berencana akan menata Jalan Margonda. Untuk mengurangi 
kemacetan, jalan Margonda akan diperlebar. Para pemilik bangunan yang 
berada di sepanjang jalan Margonda di minta untuk mundur sejauh 10 
meter, dan Pemkot Depok akan membelinya.
CEC : Sebelum di makzulkan,
 Nurmahmudi berencana akan menata Jalan Margonda. Untuk mengurangi 
kemacetan, jalan Margonda akan diperlebar. Para pemilik bangunan yang 
berada di sepanjang jalan Margonda di minta untuk mundur sejauh 10 
meter, dan Pemkot Depok akan membelinya.
 Nur Mahmudi mengatakan akan
 menata Jalan Raya Margonda untuk mengurangi kemacetan. Dia akan meminta
 para pemilik bangunan yang berada di sepanjang jalan itu untuk mundur 
sejauh 10 meter. "Tapi bagi yang telah dimundur kan ternyata mengganggu 
nilai ekonomis, maka pihak Pemkot akan membelinya. Nantinya, lahan itu 
akan kami gunakan untuk ruang terbuka hijau," kata Nur Mahmudi. (cy)
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar