CEC : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian melaporkan : "Penetapan pemenang paket SDA 37 yaitu Perbaikan Saluran Air Jl.Ciliwung
Raya Rt 02 Rw 02 Kel Baktijaya Kec Sukmajaya Depok tahun 2012
dimenangkan oleh panitia adalah penawaran tertinggi dan terkesan
mengabaikan PERPRES 54 Tahun 2010 yaitu Evaluasi Harga.
ULP membuat
daftar urutan penawaran yang dimulai dari urutan harga evaluasi terendah
dan mengusulkan penawar harga terendah yang renponsif sebagai calon
pemenang.
Pekerjaan ini dari satuan kerja DIBIMASDA nilai pagu paket
adalah Rp 200.000.000 dan HPS Rp 199.858.000 dan berdasarkan
investigasi dilapangan bahwa penawar terendah tidak pernah diklarifikasi
oleh panitia tiba-tiba muncul menjadi pemenang di paket SDA 37 ini
adalah penawaran tertinggi ,ada apa ?
Diduga kuat panitia denga pemenang di paket ini sudah 'main-mata' jika
pemenang nya penawaran terendah maka sisa pengadaan akan dikembalikan ke
kas negara,tetapi jika pemenangnya adalah penawaran tertinggi maka
selisih penawar terendah dan penawaran tertinggi tidak menutup
kemungkinan dibagi -bagi oleh pemenang dengan panitia ?
Penawar terendah berurutan antara lain;
1. Warna Maint Rp 159.279.000,-
2. CV.Josade Rp 160.000.000,-
3. PT.Kharisma Cipta Lugas Rp 161.020.000,-
4. Olah Citra Tara Optima Rp 167.945.000,-
5. CV.Bona Pasu Utama Rp 179.412.000,-
6. CV.Sepakat Berkarya Rp 185.400.000,-
7. CV.Aria Dinar Wiguna Rp 188.232.000,- (penawar tertinggi ditetapkan jadi pemenang)
* darles/cy.
Penawar terendah berurutan antara lain;
2. CV.Josade Rp 160.000.000,-
3. PT.Kharisma Cipta Lugas Rp 161.020.000,-
4. Olah Citra Tara Optima Rp 167.945.000,-
5. CV.Bona Pasu Utama Rp 179.412.000,-
6. CV.Sepakat Berkarya Rp 185.400.000,-
7. CV.Aria Dinar Wiguna Rp 188.232.000,- (penawar tertinggi ditetapkan jadi pemenang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar