Senin, 23 Mei 2011

HERDI HERNAWAN MENGUNDURKAN DIRI DARI PNS

CEC, Depok.
Pada hakekatnya, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sangat didambakan oleh sebagian besar warga masyarakat. Mereka rela memberikan sejumlah uang kepada para oknum pejabat yang berkompeten dalam hal penerimaan, agar mereka dapat diterima menjadi PNS. Beberapa oknum pejabat, baik dari kalangan “eksekutif” atau Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah (Kota/Kabupaten), maupun dari kalangan “legislatif” atau MPR / DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, serta “yudikatif” atau Mahkamah Agung beserta jajarannya maupun Kejaksaan Agung beserta jajarannya, secara berjamaah memanfaatkan “fenomena” tersebut. Para oknum pejabat marak terlibat dalam masalah penerimaan PNS yang lazim disebut “Calo PNS”. Para oknum pejabat/calo tersebut menjanjikan kepada warga masyarakat yang ingin menjadi PNS. Jika mereka memberikan uang dalam jumlah yang sudah ditentukan oleh oknum pejabat/calo tersebut, maka warga masyarakat yang melamar untuk jadi PNS akan diatur agar lulus Ujian Penerimaan PNS dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setahun kemudian akan diangkat menjadi PNS.

Adalah Hasrat, Kasi. Penegakan Perda pada Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Pemkot Depok. Hasrat selalu gembar-gembor kepada orang banyak bahwa dia bisa menjadikan se-seorang menjadi CPNS/PNS di Pemkot Depok. Seperti terhadap Herdi Hernawan, yang menjadi pelaksana pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, Seni & Budaya (Disporaparsenbud). “Saya yang paling berjasa menolong Herdi Hernawan sehingga dia berhasil menjadi PNS di Pemerintah Kota Depok”, katanya kepada orang-orang.

Secara terpisah, Herdi Hernawan kepada CEC (20/5) mengungkap, “Saya menjadi PNS seperti sekarang ini adalah karena jasa Lurah Depok Bapak Indra Winata. Pada awalnya, saya menjadi Tenaga Kontrak di Kelurahan Depok tersebut bersama dengan 4 (empat) orang rekan-rekan. Kemudian, Indra Winata selaku Lurah Depok mengusulkan/mengajukan kami berlima untuk menjadi CPNS. Pada tahun 1999, secara definitif saya diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di Kantor Kelurahan Depok. Terakhir saya ditempatkan di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya sebagai pelaksana”, ungkapnya.

Ketika mantan Lurah Depok Indra Winata dikonfirmasi (20/5), kepada CEC dia membenarkan apa yang dikatakan oleh Herdi Hernawan. “Apa yang dikatakan oleh Herdi Hernawan terebut adalah benar. Pada waktu saya menjabat sebagai Lurah Depok, Herdi Hernawan dan empat orang lainnya adalah Tenaga Kontrak yang menjadi Staf Kelurahan Depok. Karena mereka berlima telah memenuhi syarat secara “normatif” untuk diusulkan menjadi CPNS/PNS, maka saya mengajukan kepada Walikota Depok melalui Kepala Bagian Kepegawaian dan Sekretaris Daerah Kota Depok. Saya tidak mengerti kenapa orang yang bernama Hasrat selalu gembar-gembor kepada banyak orang bahwa dia yang paling berjasa menjadikan Herdi Hernawan menjadi PNS di Pemerintah Kota Depok. Emangnya si Hasrat itu siapa? Apakah dia benar-benar pejabat penting di Kota Depok ini? Dia itu sebenarnya bukan siapa-siapa”, ujar Indra Winata.

Selanjutnya, Herdi Hernawan menambahkan, “Dalam perjalanan sebagai PNS di Pemkot Depok, saya merasa terusik dengan gembar-gembor dari orang yang bernama Hasrat tersebut. Seolah-olah saya harus berhutang budi secara terus menerus seumur hidup kepadanya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS. Saya merasa keputusan pengunduran diri dari PNS tersebut lebih baik, demi masa depan saya. Surat Pengunduran Diri dari PNS kepada Walikota Depok melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya sudah saya ajukan pada bulan April 2011 yang lalu. Namun hingga saat ini, belum mendapat jawaban dari pihak yang berkompeten”, ujar Herdi Hernawan menambahkan. Cy

Tidak ada komentar: