Minggu, 24 Juli 2011

RP. 50 JUTA UNTUK SETIAP ORANG ANGGOTA DPRD, INTERPELASI TERHADAP WALIKOTA, BATAL DEMI UANG.

CEC DEPOK : Rencana INTERPELASI DPRD terhadap Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail terkait nasib 20 orang CPNS Depok sejak di gulirkan tanggal 23 Mei 2011, sampai saat ini tidak terjadi. Menurut “rumor” yang berkembang, untuk setiap orang anggota dewan diberi uang Rp.50 juta sebagai imbalan jika interpelasi tersebut dibatalkan. Dengan kata lain, INTERPELASI harus batal demi uang. Ketua LSM LP3I, Imam Kurtubi, selaku kuasa 20 orang CPNS Depok yang menggulirkan rencana interpelasi kepada CEC DEPOK (24/7) mengatakan; “Memang ada rumor yang berkembang bahwa untuk setiap orang anggota DPRD Kota Depok diberi uang Rp.50 juta/orang, sebagai imbalan jika interpelasi DPRD terhadap Walikota, dibatalkan. Batal demi uang”, ujarnya. (cy)

Tidak ada komentar: