Senin, 23 Januari 2012

"KORUPTOR PKS DEPOK"

CEC DEPOK : Beredar rumor, bahwa Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, bernama MUTTAQIEN, dapat jatah proyek tahun anggaran 2011 sebanyak 21 paket pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Kota Depok dapat diatur pemenangnya.
Menurut seorang kontraktor yang enggan disebut namanya, dikatakannya; "Saya mengikuti beberapa lelang proyek melalui LPSE di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Tidak sebuah proyek yang berhasil saya menangkan. Ternyata, lelang proyek yang saya ikuti tersebut, dimenangkan oleh Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) bernama MUTTAQIEN. Berarti, lelang LPSE di Kota Depok sebenarnya bisa diatur pemenangnya, ujarnya. (fy)

Tidak ada komentar: