Senin, 06 Februari 2012

HASBULLAH NGEBET JADI DIREKTUR PDAM


CEC DEPOK : Panggung Politik Kota Depok pernah mengalami suatu peristiwa yang sangat memalukan, penyebabnya adalah akibat Pemilihan kepala daerah Kota Depok Tahun 2010 yang berakibat sampai ke proses pengadilan, walaupun akhirnya kubu Nur Mahumudi Ismail yang di dukung PKS , PAN, akhirnya menjadi Walikota Depok dengan menimbulkan semjumlah persoalan dan cacat Hukum. PAN sebagai salah satu partai pengusung kini bagai " Srigala Tanpa Bulu " bayangkan saja , janji Nur Mahmudi Ismail waktu itu adalah menjadikan Bos PAN Hasbuloh Rahchmad sebagai Direktur PDAM, namun hingga kini hanya mimpi belaka . Sementara itu, Nur Mahmudi Ismail mengatakan secara administrasi hingga kini tidak ada masalah tentang pendirian PDAM Kota Depok. Karena Pemkab Bogor sudah siap menyerahkan jaringan PDAM Tirta Kahuripan yang berada di Depok untuk dikelola.
Siti Nurjanah (anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Demokrat), mengatakan; "Untuk menjadi Direktur PDAM ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang tertera di Perda pendirian PDAM. Menurut Perda tentang pendirian PDAM tersebut, kalau ga salah di bagian ketiga, Direksi, paragraf 1, pengangkatan Direksi, pasal 26. Salah satu syaratnya adalah : - mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM Kota Depok atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 tahun bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan surat keterangan ( referensi ) dari perusahaan atau tempat kerja sebelumnya dengan penilaian baik. - lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri. dll dll, ujarnya. (cy,adi)

Tidak ada komentar: