Senin, 06 Februari 2012

Pergantian Antar Waktu (PAW) PDS


CEC DEPOK : Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Depok dari Partai Damai Sejahtera, Dr. Todung Lumbantoruan yang digantikan oleh Joice Lalamentik yang merupakan istri dari Ketua DPC PDS Kota Depok, menurut mantan anggota DPRD Kota Depok, Togu Sibuea SE MM, dikatakannya; "Saya tidak masuk dalam persoalan internal PDS (Partai Damai Sejahtera), walau ada aturan yang memungkinkan induk partai melakukan sanksi terhadap anggotanya, namun ada rasa keprihatinan dengan diberlakukannya PAW tersebut. Sebagaimana kita ketahui, berbagai sorotan dan penilaian dari masyarakat yang barangkali negatif kepada para anggota Parlemen, terlebih di Kota Depok, sebagai akibat kurang atau tidak berfungsinya para anggota Dewan menyikapi menyangkut kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Semestinya Induk partai lah yang lebih ber inisyatif (maaf tidak dengan PAW), melakukan kritisi terhaadap anggota nya yang duduk di Parlemen, untuk melakukan kritisi, mengusung kepentingan masyarakat terhadap pemerintahan. Sehingga harapan berjalannya Demokrasi, terjadinya pendidikan politik dapat terwujud, lewat mata rantai bersinambungan antara masyarakat pemilih (konstituen) dengan wakilnya, tentunya lewat peran induk partai. Pertanyaanya, adakah jaminan partai bahwa yang akan menggantikan lebih baik ? Terlepas dari rasa keprihatinan, ada sisi positif dari PAW tersebut, bahwa induk partai sudah memiliki keberanian untuk melakukan prosesi tersebut, artinya partai-partai manapun dapat melakukan hal yang sama untuk menggantikan anggotanya yang tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. (ray)

Tidak ada komentar: