Sabtu, 31 Maret 2012

DEAD LINE GIANT TOLE ISKANDAR, 4 APRIL 2012

CEC : SUARADEPOK > TOLE ISKANDAR - Terus disorotnya perijinan Giant Supermarket yang berlokasi di Jl. Tole Iskandar, Cilodong, ternyata berhasil mendorong Komisi A – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan manajemen Giant ke Komisi A, siang tadi, Jumat (30/1). Dari pantauan wartawan, pertemuan manajemen Giant Cilodong dengan Komisi A DPRD Depok berlangsung sekitar kurang lebih satu jam dan berlangsung tertutup di dalam ruang Komisi A. Usai bertemu dengan manajemen Giant, Komisi A yang membidangi masalah perijinan kemudian melanjutkan rapat koordinasi dengan Komisi C yang membidangi soal pembangunan. Inti rapat itu masih membahas masalah keberadaan Giant Supermarket Cilodong. Usai rapat koordinasi, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Septer Edwar Sihol yang akrab disapa Edo mengatakan bahwa inti pertemuan dengan pihak Giant adalah untuk mempertanyakan ihwal perijinan yang belakangan ini ramai diberitakan media. “Tetapi karena pada pertemuan tadi pihak Giant belum membawa data-data kelengkapan izinnya, maka kami memberikan batas waktu hingga hari Rabu (4/4) untuk menunjukkan bukti-bukti kelengkapan ijinnya”, ujar Edo di ruang kerjanya. Jika sampai hari Rabu mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perijinan yang telah dimiliki, lanjut Edo, maka kami (Komisi A dan Komisi C, red) akan membuat rekomendasi untuk menutup sementara operasional Giant hingga seluruh perijinannya dipenuhi.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan dan Peningkatan Terhadap Lingkungan di Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sonny Triyarmin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (ukl-upl) Giant belum dapat direkomendasi karena mereka belum melaksanakan saran yang harus dilaksanakan dari komisi pemeriksa ukl-upl. “Padahal kami sudah dua kali melakukan teguran ke manajemen Giant, tetapi hingga kini belum dilaksanakan”, ungkap Sonny tanpa merinci saran-saran yang belum dilaksanakan oleh pihak Giant Cilodong. (ferry sn)

Tidak ada komentar: