Selasa, 10 April 2012

HUT DEPOK HARUS DI KAJI LAGI

CEC DEPOK : Pada tanggal 27 April 2012 mendatang, Pemerintah Kota Depok akan memperingati Hari Jadi Ke- 13. Namun, peringatan hari jadi ke-13 tersebut sampai saat ini masih kontroversial. Berdasarkan Undang Undang No.15 tahun 1999 tertang gal 27 April 1999, Kota Administratif Depok dan Kota Administratif Cilegon ditingkatkan statusnya menjadi Kota Madya.
Prof. Dr. RZ Leiriza mengatakan; "Penetapan Hari Jadi Depok pada tanggal 27 April 1999 adalah A-HISTORIS. HUT Kota Depok pada tanggal itu harus di kaji lagi, ini jelas omong kosong", ujarnya.
Anggota DPRD Kota Depok, Otto Simon Leander, kepada CEC mengatakan; “Sejarah keberadaan sebuah Kota, sewajarnya dipelihara dan dilestarikan, seperti Depok pada tanggal 13 Maret 1714, terlepas dari perbudakan. Jika peristiwa pelepasan dari perbudakan tersebut dapat diartikan sebagai tahun kemerdekaan atau tahun kelahiran Depok, maka Depok telah berusia 298 tahun (13 Maret 1714 - 13 Maret 2012)". ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (cy)

Tidak ada komentar: