Senin, 16 April 2012

PERUM PRODUKSI FILM NEGARA (PPFN), "MERAMPAS" HAK CIPTA SI UNYIL. "HAK CIPTA cerita si UNYIL, adalah merupakan milik Drs. Suyudi alias Pak Raden"

CEC DEPOK : VIVAnews - Anda kenal dengan nama Drs Suyadi? Jika merasa tak kenal, mungkin telinga Anda tak akan asing dengan nama yang satu ini: Pak Raden. Suyadi tak lain adalah Pak Raden, si pencipta serial 'Si Unyil' yang melegenda di kalangan anak-anak beberapa tahun silam. Nama-nama seperti Unyil dan Usro dalam serial boneka tersebut, dahulu kala memang sangat digemari anak-anak di Indonesia. Dari karya besarnya tersebut, seharusnya dia mendapat sesuatu. Namun, apa daya, tak ada buah yang bisa dipetik dari karya yang diciptakannya itu. Si Unyil lepas begitu saja dari genggamannya. Kenapa? Pak Raden kini tak lagi memiliki apa-apa lagi karena hak cipta atas Si Unyil tak dimilikinya. Hak cipta Si Unyil dimiliki Perum Produksi Film Negara (PPFN). "Saya tidak punya apa-apa sekarang," kata Pak Raden saat ditemui di kawasan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, Sabtu, 14 April 2012.
Pak Raden mengaku mulanya tak peduli dengan masalah hak cipta ini. Namun, kini ia seperti menyesal. Setelah bertahun-tahun bekerja, bukan dirinya yang memetik hasil. "Tapi orang lain senang pakai nama 'Si Unyil' dan nama 'Pak Raden'," ujar pria yang memiliki kumis tebal sebagai ciri khasnya ini. Kini, Pak Raden sedang memperjuangan hak cipta 'Si Unyil' ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya satu. Pak Raden ingin hak cipta itu kembali dalam genggamannya. "Jadi saya ingin hak saya dikembalikan kepada saya sehingga saya bisa cari makan dengan kreasi karya saya," kata Pak Raden. Kini hasil karyanya dimanfaatkan oleh semua pihak lain. "Ada televisi, sebuah studio animasi di Batam, untuk iklan, dan lain-lain," kata Pak Raden yang sehari-hari duduk di kursi roda ini. (cy)

Tidak ada komentar: