Jumat, 20 April 2012

WALIKOTA DEPOK BUKAN SUPERMAN, TAPI USTAD DI SARANG PENYAMUN, KATA AGUS SUTONDO

CEC DEPOK : Semenjak Nurmahmudi, diberikan gelar oleh KPK sebagai Kota Terkorup di Indonesia, , berbagai kalangan memperbincangkan nya, korupsi apa saja yang terjadi di Kota Depok sehingga KPK menyimpulkan berdasarkan survey, bahwa Depok merupakan Kota Terkorup se Indonesia. Menurut berbagai sumber, jenis penyimpangan dan dugaan korupsi di Kota Depok antara lain adalah : Dana penyediaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diserahkan oleh pengembang ke Peme rintah Kota sebesar Rp. 103 miliar. Dana Upah Pungut Pajak Daerah Rp. 13 miliar. Mark Up Pengadaan 20 Unit Pengolahan Sampah Rp. 7,3 miliar. Dana pengadaan ba rang dan jasa sistem komputerisasi online pada penerimaan siswa baru (PSB) Rp. 1,5 miliar. Pelaksanaan tender dana santunan bagi warga Kota Depok Rp.17,5 miliar. Dana bantuan sosial (Bansos) Rp. 87 milyar. Pem bangunan jalan Kebembem, Kelurahan Aba di Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, sepan jang 529 m2 TA. 2008, Rp.174 juta

Koordinator ICW, Agus Supriyanto mengatakan : " Jawa Barat merupakan Provinsi terkorup nomor 2 se Indonesia. Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap " ujar nya .

AGUS SUTONDO, seorang mantan supir angkot sebai pendukung Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengatakan : "Kita harus menyadari bahwa seorang Walikota dan Wakil Walikota bukan seorang Superman atau Spiderman", ujar Agus Sutondo. "Mau jadi bagian dari Penyamun atau Perang melawan Penyamun, Mana yang lebih kuat ? Perlu nyali besar untuk membongkar Sarang Penyamun yang sudah Kronis", ujar mantan supir angkot ini....

Tardip Panggabean : "AGUS SUTONDO MEMANG NYA SIAPA ? DIA SAMA SAJA UNTUK MENCARI NAFKAH SESUAP NASI BERSAMA BENHARD SIMORANGKIR DGN PURA-PURA BELA NUR MAHMUDI ISMA'IL. PARA PENDUKUNG NUR MAHMUDI ISMA'IL APA MAU MENDUKUNG SAMPAI KE PENJARA ?. Seandainya nanti pihak KPK menangkap Walikota Depok NMI karena diduga korupsi APBD Kota Depok dlm bagi hasil pajak serta Silpa Depok, apakah para pembela atau pendukung yang sekarang ini mau membelanya samapai ke penjara? apakah mereka-mereka itu mau bersaksi di Pengadilan Tipikor? Maka mulai sekarang coba di daftarkan dirinya sebagai pembela yg siap bersaksi di pengadilan tipikor, dgn maksud agar Nur Mahmudi Isma'il mengetahuinya dgn jelas mulai sekarang siapa-siapa saja para pendukungnya", ujarnya.

Cps Silaban : Haha haha haha. Dulu agustondo cari recehan dengan angkot.dapat separuh suap nasi....
Tiopan Manuasa Pardede : heheheheh...theori lama,mau dibarukan.....yg jelas koruptor ya koruptor,sampai dicuci pakai mercuri seperti closet tetap saja namanya koruptor.....,tapi KPK paling hukum dibawah 5 tahun tdk sesuai ...!!!

Tidak ada komentar: