Kamis, 19 April 2012

YUSMANTO MERAMPAS KAMERA WARTAWAN

CEC DEPOK : Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto, merampas kamera wartawan (18/4). Perampasan kamera wartawan tersebut karena Yusmanto dipotret ketika merokok diruangan yang ber-AC, padahal diruangan tersebut merupakan wilayah yang dilarang merokok.

Yusmanto, keberatan wartawan mengambil gambar saat kegiatan operasional operator sopir yang digelar di gedung Graha Insan Cita Rabu (18/4/2012), sehingga melakukan razia terhadap hasil potretan wartawan Koran Madina terbitan Jakarta.
Sampai berita ini disusun, Kabid OP Dinas Perhubungan Yusmanto , belum bisa dikonfirmasi perihal maksud pelarangan tersebut. Namun sejumlah kuli tinta di Depok menyayangkan sikap arogansi Yusmanto tersebut.

“Jika memang terbukti merampas atau melarang untuk melakukan liputan saat wartawan bertugas, Yusmanto bisa dikenai sanksi Undang Undang Pers N0.40 Tahun 1999, dan perlu dibuktikan” kata Asep Nasrudin salah satu anggota Dewan Redaksi media nasional, seraya menambah kan agar wartawan Madina yang merasa dilarang saat peliputan untuk segera melaporkannya ke Dewan Pers untuk diproses sesuai aturan. (M.Said)

Tidak ada komentar: