Sabtu, 05 Mei 2012

ANGGOTA DPR RI DARI FRAKSI DEMOKRAT "JHONNY ALLEN MARBUN" MELANGGAR TATA RUANG KOTA BOGOR KARENA MEMBANGUN PERTOKOAN DI LOKASI HUNIAN PENDUDUK KOTA BOGOR TANPA MEMILIKI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)..!!??


CEC DEPOK : BOGOR RAYA - CAKRAWALA - Jhonny Allen Marbun (JAM) yang merupakan kader Partai Demokrat, Wakil Ketua Umum DPP, yang juga merupakan anggota DPR RI, saat ini sedang disorot oleh warga masyarakat Kota Bogor nota bene tetangganya sendiri di Kelurahan Bantar Jati Kota Bogor Jabar. Masalahnya Jhonny Allen dinilai warga masyarakat setempat sikapnya sangat arogan, mentang-mentang orang besar yaitu pejabat di negeri ini seorang anggota Dewan yang terhormat, tapi sangat disayangkan sikap dan perilakunya juga dinilai warga tetangganya tidak terhormat. Jhonny Allen Marbun, karena uangnya sudah banyak, akhirnya membeli tanah dimana-mana, termasuk diwilayah dekat rumahnya di RT 01?RW02 dan RT02/RW02, yang saat ini kedua rumah tersebut sedang dirombak total, sehingga bagunan tersebut saat ini sedang dibangun kembali Pertokoan. 
Kawasan tersebut sebenarnya dalam Tata Ruang Kota Bogor adalah untuk hunian penduduk, tidak diperkenankan untuk membangun areal Pertokoan dikawasan itu. Tapi karena JAM merasa pejabat negara alias kebal hukum, aturan tersebut diabaikan saja. Terbukti bangunan miliknya itu sudah rampung dikerjakan sekitar 60 persen, tapi dengan jelas belum memiliki Izizn Mendirikan bangunan (IMB).

Ketika hal itu ditanyakan kepada Wasbakim Kota Bogor, salah seorang petugas menjelaskan bahwa memang kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk membangun Pertokoan, karena tidak sesuai dengan Tata Ruang, sehingga rekomendasi tidak kami keluarkan. Bahkan pihak Kelurahan Bantarjati juga ketika dikonfrimasi, juga tidak mau memberikan izin rekomendasi. (tardip/cy)

Tidak ada komentar: