Rabu, 06 Juni 2012

ANGGARAN IKLAN/SOSIALISASI DPRD KOTA DEPOK TA 2012 RP. 380 JUTA..?

CEC : SUARADEPOK - KOTA KEMBANG - Alokasi dana belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok tahun 2012 dini lai rawan ‘ditilep’. Pasalnya, seperti tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2012, dana yang dialokasikan untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa adalah sebesar 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
Namun dari pantauan suaradepok.com, volume dan satuan pemuatan sosialisasi sebagaimana dianggarkan, yakni sebanyak 400 kali pemuatan nampaknya tidak akan sesuai kenyataan (bisa jadi tahun 2011 lalu juga demikian, red). Seperti diungkapkan oleh beberapa Kepala biro / perwakilan media cetak nasional yang biasa meliput di Kota Depok, bahwa dalam sekali penayangan sosialisasi (advertorial), biaya yang dikeluarkan DPRD untuk satu media massa (koran) adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). “Tetapi, dalam setahun, sosialisasi yang dilakukan DPRD di beberapa media massa tidak sampai 10 kali kok. Yah, paling-paling waktu Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok pada tanggal 27 April dan kalau ada Rapat Paripurna aja. Itu pun kadang-kadang ada 2 rapat paripurna tetapi sosialisasinya hanya 1. Kalau ada 40 media massa dan masing-masing media mendapat 10 kali pemuatan iklan / sosialisasi, lalu kemana sisa dananya ya??”, ujar DN heran yang langsung diamini oleh RK, wartawan media cetak nasional saat dikonfirmasi suaradepok.com, Rabu (6/6). Sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2012, bahwa Indikator dan tolak ukur kinerja dari pengalokasian dana publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD Kota Depok adalah terlaksananya sosialisasi serta terdokumentasinya kegiatan-kegiatan DPRD Kota Depok. Namun apa jadinya jika dana yang dialokasikan tersebut ditilep? Sebagai informasi, total alokasi dana untuk publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD Kota Depok tahun 2012 adalah sebesar Rp 854.681.500,-. Dari total alokasi dana itu, diketahui bahwa dana yang dialokasikan untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa adalah sebesar Rp 380 juta rupiah. Adapun rincian alokasi dana untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa tersebut, adalah sebagai berikut:

1). Sosialisasi melalui media jasa / advertorial / rillis (Rp 200.000.000,-) :
Volume : 400 kali
Satuan : 10 kegiatan x 40 media massa
Harga satuan : Rp 500.000,-
Jumlah : Rp 200.000.000,-

2). Sosialisasi / talkshow melalui media elektronik (Rp 180.000.000,-) :
2.1. TV (Rp 100.000.000,-) :
Volume : 2 kali
Satuan : kgt
Harga satuan : Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
Jumlah : Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

2.2. Radio (Rp 80.000.000,-) :
Volume : 20 kali
Satuan : kgt
Harga satuan : Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)
Jumlah : Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)

Hingga berita ini dimuat, Humas DPRD Kota Depok belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi dana untuk belanja iklan / sosialisasi melalui media jasa yang dianggarkan DPRD Kota Depok tahun 2012. (ferry/Idris/cy)

Tidak ada komentar: