Sabtu, 30 Juni 2012

KEJARI DEPOK HARUS BERANI MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RUNNING TEXT DISKOMINFO KOTA DEPOK

CEC DEPOK : Ketua LSM FRESH, Drs. Murthada Sinuraya menegaskan : "Kejari Depok harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan running text yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kota Depok. Kejari Depok jangan berkelit dengan mengatakan bahwa tidak ada 'kapasitas' masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi, mereka hanya sebatas memberikan informasi dan data. Berdasarkan itulah tugas kejari selaku penyidik untuk membuktikan dugaan korupsi yang telah di informasikan oleh masyarakat tersebut", tegasnya.
Selanjutnya, Murthada Sinuraya mengatakan : "Dalam kasus running text, sudah jelas ada dugaan penyimpangan, sebab ditemukan adanya penyalah gunaan nomenklatur pengadaan barang Inventaris Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, dimana belanja modal digunakan untuk Running Text, sedangkan barangnya tidak berada didalam kantor. Nomenklaturnya adalah Peningkatan Pelayanan Masyarakat, terdiri dari pengadaan inventaris kantor dan belanja modal senilai Rp. 2,1 miliar diduga untuk pengadaan running text. Alokasi anggaran untuk satu titik adalah sebesar Rp. 400 juta dikali tiga titik, maka dugaan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 900 juta. Tinggal menunggu keberanian kejari saja, karena LSM FRESH sudah memberikan data dan informasi dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan running text melalui surat", ujarnya. (cy)

Tidak ada komentar: