Jumat, 08 Juni 2012

LUMPUR LAPINDO TELAN Rp. 8,6 Triliun dari APBN.: "Calon Presiden RI tahun 2014, Aburizal Bakrie, ternyata seorang yang tidak bertanggung jawab"

CEC DEPOK : Metrotvnews.com - Jakarta - Lumpur panas menyembur di Sidoarjo, Jawa Timur, pada tahun 2006. Pemerintah berjanji akan menangani dampak semburan panas itu hingga 2014. Tapi siapa sangka, biaya penanganan lumpur Lapindo itu menelan dana APBN sebesar Rp8,6 triliun yang diambil dari pajak rakyat. Hingga Mei 2012, sebanyak 4.229 berkas korban lumpur Lapindo belum dilunasi. Nilai ganti rugi itu mencapai Rp920 miliar. Sementara itu, semburan lumpur panas belum dapat dihentikan. Pemerintah pun harus mengeluarkan anggaran untuk menangani dampak semburan tersebut. Sejak 2006, pemerintah menanggung biaya penghentian lumpur dan penanganan korban. Hingga 2010, pemerintah mengucurkan dana Rp2,8 triliun. Pada APBN Perubahan 2012, pemerintah menyetujui anggaran Rp1,2 triliun untuk menangani lumpur.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi, mengatakan akan tetap mengucurkan anggaran tersebut. Sebab, anggaran diperlukan untuk pemulihan warga yang menjadi korban. Pengucuran dana dituangkan dalam Pasal 18 UU APBN yang menyatakan bantuan pemerintah diberikan dan dikelola Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dana itu untuk melunasi pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Enam tahun silam, lumpur panas menyembur di Sidoarjo. Semburan terjadi di saat Lapindo Brantas Inc melakukan kegiatan pengeboran gas di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.(RRN/CY)

Tidak ada komentar: