Jumat, 03 Agustus 2012

ANTARA DINAS-DINAS DI LINGKUNGAN PEMKOT DEPOK TIDAK BERSINERGI

CEC : Baktiar Butar Butar, mengungkap : Dinas-Dinas di Pemerintahan Kota Depok tidak bersinergi, bahkan terkesan semraut dan tidak peduli dengan peraturan yang mengakibatkan hilang nya aset Kota Depok. Kepala Dinas Pendapatan dan Asset Kota Depok, Drs. Dody Setiadi, kepada Baktiar Butar Butar mengatakan : "Masalah turap yang di bongkar oleh pemilik tanah yang mau membangun ruko di sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Tembus Pesona dari Jalan Proklamasi ke Jalan Juanda melalui Kompleks Perumahan Pesona Khayangan. Disitu terdapat dua kali turap di bangun pemerintah dengan memakai dana APBD Kota Depok bernilai ratusan juta rupiah, di bongkar oleh orang yang mau membangun rumah nggak tau apa dasarnya , yang paling mengherankan kata Dody Setiadi melanjutkan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Nunu Heryawan) dan Kepala Kantor BPMPPT (Sri Utomo) sebagai pemberi Izin Mendirikan Bangunan tidak mengecek atau tidak perduli dengan Peraturan Daerah (perda) Kota Depok yang mengatur tentang Garis Sempadan Jalan dan Garis Sempadan Parit/Kali/Selokan/Sungai serta Garis Sempadan Bangunan. Mereka langsung saja menerbitkan Surat Perjinan", ujar Dody Setiadi.
Menurut Baktiar Butar Butar, Pejabat yang terkait dengan pelanggaran Perda tersebut seharusnya di tangkap oleh pihak yang berwajib dan di periksa karena mereka diduga sudah menerima suap dari pemilik bangunan sehingga mereka tidak perduli dengan perda tersebut mengakibatkan kerugian negara Millyaran rupiah. DPRD yang sering mengatakan mereka sudah membuat beberapa Perda di Kota Depok ternyata tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Depok. Sementara dana untuk membuat satu perda bernilai ratusan juta rupiah namun DPRD diam juga. Maka diminta agar masyarakat jangan percaya dengan pejabat Pemerintahan Kota Depok dan juga DPRD karena mereka pembohong dan pembuat peraturan hanya untuk masyarakat biasa saja", kata Baktiar Butar Butar. (bbb/cy)

Tidak ada komentar: