Sabtu, 08 September 2012

KEJAKSAAN NEGERI KOTA DEPOK LIMPAHKAN BERKAS 4 TERSANGKA KORUPSI BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DAN KORUPSI REVITALISASI PASAR CISALAK KE PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG JAWA BARAT.

CEC : Poltak Hutagaol - Kejaksaan Negeri Kota Depok Limpahkan Berkas 4 orang Tersangka. Kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data fiktif warga miskin sebagai syarat mencairkan dana BLT. PENYIDIK Kejaksaan Negeri Depok akhirnya menyelesaikan pemberkasan kasus empat tersangka korupsi yang bertahun-tahun mangkrak di kejaksaan negeri setempat. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Hendri Siswanto di Depok, kemarin, mengatakan dua tersangka korupsi dari PT Pos Indonesia ialah Sanang Sarif, Manajer Pelayanan PT Pos Indonesia Sawangan, dan Argo Susetiawan, Manajer Supervisor PT Pos Indonesia Sawangan. Keduanya tersangkut kasus korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga miskin di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, sebesar Rp.900 juta. Adapun dua orang lainnya yang ditetapkan penyidik Kejari Kota Depok sebagai tersangka ialah Dudi Kusnadi, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, serta seorang rekanan dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. “Berkas perkara kedua pejabat PT Pos Indonesia dan berkas pejabat Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok sudah dinyatakan lengkap. Dua tersangka juga sudah siap dibawa ke penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Bandung, Jawa Barat,“ kata Siswanto.
Dengan memanfaatkan jabatan mereka, kedua tersangka dari PT Pos menerbitkan data syarat mencairkan dana BLT. fiktif warga miskin sebagai syarat mencairkan dana BLT. Tersangka Sanang, misalnya, menerbitkan kartu identitas fiktif atas nama Abdul Hadi dan Ny Suni, keduanya warga Kecamatan Sawangan. Begitu juga dengan tersangka Argo Susetiawan. Ia menerbitkan data fiktif atas nama Sarah Fransisca Lisa Paloey, warga Kecamatan Sawangan, agar dana BLT cair. Setelah dana BLT cair, tersangka pun memindahkannya ke rekening pribadi. Kasus lainnya ialah korupsi dana revitalisasi Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, senilai Rp1,2 miliar yang menyeret Dudi Kusnadi dan seorang rekanan. “Kasus korupsi dana revitalisasi Pasar Cisalak telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan secepatnya ditahan sebelum disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat,“ tandasnya. Penyidik kejaksaan kini juga membidik tersangka baru dalam kasus running text yang terletak di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Jakarta Bogor, dan Cilangkap. (KG/J-3) — dengan Cec Depok. (cy).

Tidak ada komentar: