Selasa, 09 April 2013

PIMPINAN DPRD DEPOK HARUS DITUNTUT


CEC : Tardip Gabe, Jurnal Depok > Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Abdul Ghofar Hasan menegaskan, permasalahan Wakil Ketua DPRD Depok, Prihandoko yang berinisiatif mengirimkan surat pengesahan dan pelantikan Walikota-Wakil Walikota Depok 2011-2016 seorang diri adalah bentuk penyelamatan demokrasi di Kota Depok. “Yang menjadi pertanyaan kenapa unsur pimpinan di DPRD sampai tidak mau menandatangani surat pelantikan dan pengesahan walikota-wakil walikota padahal waktu sudah mepet,” ujar Ghofar kepada Jurnal Depok, kemarin.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan sikap unsur pimpinan DPRD yang hanya berdiam diri, tanpa ada tindakan untuk menyelesaikan ataupun membahas melalui rapat terkait pelantikan dan pengesahan walikota. “Seluruh pimpinan DPRD seharusnya ikut berbicara, kenapa mereka waktu itu kok lari dari tanggungjawab sebagai pimpinan, padahal waktu itu seluruh pimpinan ada di tempat dan tidak berhalangan tetap,” tegasnya.
Politisi PKS itu menambahkan, seharusnya pimpinan DPRD berterimakasih terhadap Prihandoko yang telah menyelamatkan proses demokrasi di kota sejuta belimbing itu. “Sewajarnya semua seharusnya berterima kasih kepada Pak Prihandoko, yang sesungguhnya beliau telah menyelamatkan proses demokrasi, sehingga dengan apa yang telah dilakukannya proses demokrasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Anggota Dewan Syora DPW PKS Jawa Barat itu.
Lantas, sambungnya, apa yang akan terjadi bila Prihandoko tidak melakukan hal demikian? Tentunya akan ada kekosongan kepemimpinan di kota Depok, padahal kepemimpinan yang saat itu secara hukum sah dan dimenangkan oleh pasangan Nur Mahmudi Isma’il dan Idris Abdul Shomad
Disisi lain, lanjutnya, perwakilan yang telah melaporkan Prihandoko ke Bareskrim Mabes Polri, seharusnya juga menuntut para pimpinan DPRD. “Kenapa mereka saat itu kok diem saja, apakah mereka tidak faham dengan tahapan demokrasi di Depok yang sedang berjalan,” pungkasnya. Apik Yudha - [tardip/cy]

Tidak ada komentar: