Selasa, 14 Mei 2013

PRESIDEN PKS, ANIS MATTA, MEMBANTAH MENERIMA UANG SEBANYAK RP. 9 MILIAR DARI AHMAD FATHANAH.


CEC : TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta membantah menerima uang Rp 9 miliar dari tersangka Ahmad Fathanah, dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Ia mengatakan, keluarga Fathanah memang sempat ingin membeli tanah miliknya di Jatiwaringin.
"Surat tanah ini saya serahkan ke adik saya. Tadinya, tanah itu mau dibuat satu proyek perumahan cluster. Tapi, ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu," kata Anis kepada wartawan, usai diperiksa selama tujuh jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
Anis mengaku, penyidik tidak menanyakan soal sertifikat tanah itu. Dia juga menyangkal adanya aliran dana Rp 9 miliar dari Fathanah buat pembelian tanah itu.
"Saya tidak ditanya penyidik soal itu. Transaksi belum ada. Keluarga beliau (Fathanah) mau membeli tanah itu. Yang diperlihatkan ke saya fotokopi sertifikat tanah, bukan asli. Ini baru tawar-menawar ke adik saya," tutur Anis.
Anis menuturkan, waktu pemeriksaan tadi, ia ditanyai penyidik soal mekanisme pengambilan keputusan partai dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, ada beberapa tahapan di internal PKS buat mengusung seorang calon kepala daerah.
"Mengenai kebijakan pengambilan keputusan soal pilkada, saya jelaskan mekanisme internal di PKS pengambilan keputusannya bersifat otonomi," terang Anis. (cy)

Tidak ada komentar: