Minggu, 19 Mei 2013

"Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita KPK"


CEC : detikNewsDepok - Mantan penyanyi dangdut yang juga istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika (25), mengadakan temu pers di area kediamannya. Rumah itu sendiri telah disita KPK ditandai dengan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita KPK".

Sefti mengadakan jumpa pers di kediamannya di Permata Depok, Jl Raya Citayam,Cipayung, Depok, Minggu (19/5/2013). Dia melayani pertanyaan wartawan sambil duduk di teras rumah. Sedangkan papan penyitaan KPK tampak mencolok di lantai dua.
Wartawan bertanya kepadanya mengapa masih tinggal di rumah itu padahal sudah disita KPK. "Ya karena belum ada putusan pengadilan," jawab Sefti.



Dia akan meninggalkan rumah itu bila ada perintah untuk mengeksekusi rumah tersebut. " Kalau dieksekusi ya saya mau nggak mau harus meninggalkan rumah ini. Saya siap," imbuhnya.
KPK telah menyita harta benda Fathanah setelah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan suap pengaturan impor daging sapi. Selain rumah yang kini dihuni Sefti, rumah yang disita lainnya terletak di Pesona Khayangan bernilai Rp 6,5 miliar. Juga ada Honda Jazz dan perhiasan. (nrl) - cy

Tidak ada komentar: