Kamis, 28 November 2013

Mencegah Banjir, DKI Niat Buat Waduk di Depok.

CEC : Walikota Depok (ilegal - red) Mahmudi menyatakan; "Silakan Kalau Gubernur DKI Jakarta Jokowi ingin beli lahan di Depok, tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", katanya.

Mahmudi mempersilahkan jika Gubernur DKI Joko Widodo ingin membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk. Namun, Mahmudi mengingatkan agar pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan. Mahmudi hingga saat ini mengaku belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemprov DKI terkait tawaran pembelian lahan. "Sementara ini, sebenarnya sebagai pemerintah kota, belum pernah menerima surat atau berita yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI tersebut. Akan tetapi selaku pemerintahan tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan di wilayah Depok," kata Mahmudi kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (26/11/2013).
Namun eks Presiden PKS ini mengatakan lahan yang dibeli tak boleh diubah pemanfaatannya. Pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. "Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai," katanya.
Mahmudi sebelumnya diberitakan menolak tawaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berniat membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk untuk menanggulangi banjir di Jakarta. (Sumber: detikcom)


LAIN YANG DIKATAKAN, LAIN PULA YANG DILAKUKAN :

Menurut pantauan CEC, kawasan aliran sungai yang melintas di wilayah Depok, alias lahan bantaran Sungai Ciliwung, telah dimanfaatkan menjadi bangunan alias perumahan. Sungguh ironis sekali, lain yang dikatakan, lain pula yang di lakukan. Memang begitulah kualitas seorang Walikota yang Ilegal. Demi mencegah banjir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membeli lahan di Depok untuk membuat waduk. Ironisnya, beberapa waduk di Depok malah menyempit dan berkurang luasnya karena bantarannya diuruk guna membangun rumah dan perumahan. Sebelumnya Mahmudi nggak ngizinin Jokowi mau beli lahan di Depok, bahkan Mahmudi mengatakan urus daerah masing-masing saja. Namun, ketika ada statement dari Jokowi agar warga Depok nyari kerja di Depok saja, bukan di DKI Jakarta, Mahmudi terkesan malu dan ketakutan. 
Untuk menutupi rasa "kemaluan dan ketakutan" nya itu Mahmudi mengatakan : "Silakan saja kalau Jokowi ingin beli lahan di Depok. Tapi pembeli lahan harus menjaga pemanfaatan lahan yang dibeli sesuai aturan. Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai", ujar Walikota Depok Ilegal ini. (cy)


Tidak ada komentar: