Kamis, 15 Mei 2014

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Haji


CEC : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ketua KPK Abraham Samad menyebut calon tersangka itu merupakan salah satu petinggi negeri ini. "Petinggi di negeri ini," kata Abraham, Kamis (15/5).

Menurut Abraham dalam satu hingga dua minggu ke depan KPK akan mengumumkan siapa orang yang bertanggung jawab atas terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ihwal detail perkara, Abraham menjelaskan bahwa hal itu terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. "Panitianya, penyelenggaranya, kateringnya. Macam-macam. Semua yang menyangkut proses penyelenggaraan. Silakan itu diterjemahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten di sektor ibadah haji," kata Abraham.

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Secara spesifik KPK tengah menelisik pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Adapun dalam menyelidiki kasus ini, KPK ternyata juga sudah meminta keterangan dari pegawai di Kementerian Agama. Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan dari Dua anggota DPR Komisi VIII yaitu Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. KPK mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2004-2012. Berdasarkan laporan tersebut, PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan Rp 230 miliar. Disebut transaksi mencurigakan karena dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Atas laporan PPATK itu, KPK lantas membuka penyelidikan. Direktorat Pencegahan KPK juga sudah melakukan kajian terkait dana haji. KPK bahkan pada 2013 lalu, mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji. (*)

Sumber : Beritasatu.com

Tidak ada komentar: