Minggu, 04 Januari 2015

Penerbangan Air Asia QZ8501 ILEGAL ?


Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy L Hakim terkejut menyusul fakta pembekuan izin operasi AirAsia rute Surabaya-Singapura oleh Kemenhub, Jumat (2/1/2015).
Rasa terkejutnya bertambah-tambah setelah mendapati fakta AirAsia QZ8501 tidak memiliki jadwal terbang ke Singapura pada hari Minggu (28/12/2014). Chappy mengungkapkan kekagetan itu lewat akun Twitternya @chappyhakim, Jumat (2/1/2015) malam.

"Apabila benar Air Asia terbang di hari yang mereka tidak ada izinnya, pertanyaan besar adalah bagaimana Flight Plannya bisa diapprove," tulis purnawirawan yang kini jadi pemerhati dunia penerbangan nasional ini.

"Adalah sangat aneh bin ajaib bila ada penerbangan yang bisa dilakukan tanpa izin, atau dilaksanakan tanpa dasar hukum," sambungnya. Chappy Hakim terus mengutarakan kebingungannya atas apa yang terjadi pada QZ8501. "Adalah sangat tidak masuk akal AirAsia bisa terbang hari Minggu padahal izinnya tidak ada di hari itu? Believe it or Not! Its happen!," cuitnya lagi sembari berkomentar berita yang ia dapatkan membuatnya seperti sakit perut. 

Sementara itu, The Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), membantah pesawat AirAsia QZ8501 tidak memiliki jadwal melakukan penerbangan dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12/2014). Menurut otoritas penerbangan sipil pemerintah negara kota tersebut, perizinan rute Bandara Juanda Surabaya Indonesia ke Bandara Changi Singapura bagi maskapai AirAsia pada hari nahas tersebut merupakan kesepakatan kedua negara.

Bantahan tersebut, diutarakan secara resmi setelah Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A Barata mengklaim pesawat AirAsia hanya boleh terbang dari Surabaya ke Singapura, setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Baca juga: Jadwal Terbang AirAsia QZ 8501 di Hari Minggu Tak Ada, Siapa)

"Melalui persetujuan otoritas kedua negara, AirAsia perwakilan Indonesia boleh melakukan penerbangan Surabaya-Singapura setiap hari. Jadwalnya, tiba di Bandara Changi pada 08.30 dan berangkat ke Surabaya pada 14.10 per hari," begitu pernyataan resmi CAAS yang dikutip dari The Straits Times, Sabtu (3/1/2015).

CAAS menegaskan, persetujuan Indonesia-Singapura terhadap jadwal penerbangan tersebut diberlakukan sejak 26 Oktober 2014 sampai 6 Maret 2015. "Dengan demikian, penerbangan AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014), telah disetujui karena ada hak lalu lintas udara yang tertera dalam perjanjian layanan udara bilateral dan slot di Bandara Changi yang tersedia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan RI mengklaim AirAsia QZ 8501 yang mengalami musibah tidak dijadwalkan untuk terbang pada hari Minggu. Jadwal untuk penerbangan pada hari itu pun tidak ada. "Bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata di Jakarta, Jumat (2/1/2015) -  (tribunnews.com)

Tidak ada komentar: