Kamis, 24 Desember 2015

Gelar 400 Paket Proyek Penunjukan Langsung, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkot Depok Dinilai Menabrak Aturan Hukum.

Belum usai permasalahan hukum pada kasus dugaan mark up pengadaan lahan workshop yang disinyalir merugikan keuangan Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 1 miliar, kini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok kembali kesandung permasalahan hukum. Kali ini, Dinas BMSDA disinyalir sengaja menabrak Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Dinas di bawah pimpinan Manto itu diduga dengan sengaja menutupi informasi pengumuman pelaksanaan proyek yang digelar pada tahun anggaran 2015. 

Salah satunya adalah di Bidang Jalan Lingkungan (Jaling) Dinas BMSDA, dimana dari pantauan suaradepok.com, diketahui bahwa belum lama ini bidang di bawah pimpinan Agus Sofyan tersebut telah menggelar sedikitnya 400 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai paket pekerjaan dibawah Rp 200 juta.
 
Anehnya, pengumuman yang sempat ditayangkan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, tiba-tiba “dihapus” sehingga masyarakat tidak dapat mengakses informasi yang seharusnya didapatkan. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan dari banyak masyarakat. Bahkan ada juga yang menduga bahwa hal itu (Penghapusan pengumuman di situs LPSE, red) sengaja dilakukan karena banyaknya perusahaan yang mendapatkan pekerjaan di BMSDA tahun 2015 ini cacat administrasi.
Kecurigaan masyarakat itu bak gayung bersambut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pun ternyata merasakan hal itu dan telah memanggil sejumlah pejabat Bidang jalan Lingkungan di BMSDA.
Kabarnya, upaya pemanggilan itu dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran hukum yang telah di lakukan oleh pejabat Bidang Jalan Lingkungan di Dinas BMSDA dalam proses pelaksanaan kegiatan tahun 2015.
Kepada wartawan, Kepala Dinas BMSDA, Manto, membenarkan ihwal pemanggilan para pejabat di institusi yang dipimpinnya tersebut. Namun, ia membantah informasi yang mengatakan bahwa pemanggila itu terkait adanya pelanggaran hukum yang dilakukan para pejabat di dinas yang dipimpinnya itu.
“Sepertinya bukan karena persoalan itu, tetapi hanya sebatas konfirmasi tentang pelaksanaan kegiatan kerja saja”, jelas Manto, Jum’at, (09/10/2015).

Terpisah, John Morris, salah seorang aktivis LSM Kota Depok menduga bahwa dari ratusan paket proyek fisik yang di gelar oleh Bidang Jalan dan Lingkungan pada tahun 2015, terdapat beberapa perusahaan yang cacat administrasi namun tetap mendapatkan pekerjaan. John (sapaan akrab John Morris) menduga hal itu sengaja dilakukan karena ada upaya permainan tidak sehat yang sengaja dilakukan oleh oknum pejabat di Bidang Jalan Lingkungan Dinas BMSDA.
 
“Indikasi adanya pelanggaran tersebut, mulai menyeruak pasca digelarnya ratusan paket proyek kegiatan fisik dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) sekitar satu bulan kemarin”, ujar John Morris, Minggu (11/10/2015).
 
Dari ratusan perusahaan yang mendapat pekerjaan PL di Bidang Jaling, lanjut John, tidak sedikit diantaranya yang tergolong cacat atministrasi karena alamat NPWP dengan keberadaan domisili kantor perusahaannya tidak sesuai.
 
“Belum lagi kalau ternyata keberadaan (domisili) kantor perusahaan yang mendapat proyek tersebut tidak jelas”, pungkas Jhon Morris menambahkan.
 
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala Bidang Jalan Lingkungan di Dinas BMSDA Kota Depok, Agus Sofyan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan singkat yang di kirimkan ke telepon selulernya pun tak kunjung dijawab. (*)

Sumber : suaradepok.com

1 komentar:

Sry rahayu said mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda