Sabtu, 16 April 2016

Usut Sumber Waras, KPK : Kami Independen, Tak Bisa Ditekan Pemerintah, Partai Politik atau Masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan pihaknya tak bisa ditekan untuk segera menaikkan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke penyidikan. Menurutnya, kasus Sumber Waras masih memerlukan pendalaman yang matang.

"Kami ini Lembaga Independen, kami tak bisa ditekan Pemerintah, Partai Politik, atau Masyarakat," ujar Laode Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.

Menurut Laode Syarif, KPK bergerak berdasarkan BUKTI dan FAKTA, bukan oleh desakan dan opini publik. "Kalau fakta dan bukti cukup maka akan kami lanjutkan, kalau tidak, tidak akan kami lanjutkan," ujar Laode Syarif.

Ihwal adanya dugaan korupsi pada pembelian rumah sakit itu, Laode Syarif mengaku  masih memeriksa hasil audit  yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dengan  keterangan yang diberikan Ahok. 

"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu. Hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode Syarif.
 
Hasil audit BPK dan keterangan Ahok, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan hasil penyelidikan KPK sendiri. Menurut Laode Syarif, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil," ujarnya.

KALAU NGGAK KORUPSI GIMANA KAMI MAU MASUK ?
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan KPK tak akan sembarangan mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya KPK hanya fokus di urusan korupsi, bukan yang lain. “Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut Situmorang di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Saut Situmorang menuturkan bahwa KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. 
“Kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi, proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ", ujarnya.

Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK  menganggap prosedur pembelian lahan rumah sakit tersebut menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar. (*)

Sumber : tempo.co

1 komentar:

Sry rahayu said mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda