Rabu, 21 Maret 2012

BASA BASI LSM

CEC DEPOK : Pusat perbelanjaan modern Giant Supermarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Cilodong Depok nampaknya akan tetap dibuka dan bahkan akan diresmikan, besok, Rabu (21/3). Hal itu diketahui dari pernyataan pihak Giant, Muchlis Adel melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan (20/3).
“Dari tindak lanjut pertemuan dengan satgas LSM, disepakati bahwa demo besok batal dilaksanakan. Untuk itu, Giant Supermarket akan tetap bisa dibuka”, ujar Muchlis melalui pesan singkatnya, Selasa (20/3). Padahal pada pertemuan awal, sejumlah LSM Kota Depok yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemantau dan Penjaga Ketertiban Penyelenggaraan Bangunan (Satgas P2KPB) Kota Depok lantang berteriak dan mendesak pihak Giant untuk tidak meresmikan usahanya sebelum melengkapi ijin-ijin sebagaimana mestinya. “Kami minta pihak Giant menutup usahanya untuk sementara sebelum ijin-ijinnya dilengkapi”, tegas juru bicara Satgas P2KPB, Kasno.
Tak hanya itu. Desakan LSM yang tergabung dalam Satgas P2KPB juga diamini oleh Komisi C DPRD Kota Depok yang terlihat hadir dalam pertemuan sore tadi.
Mazhab HM salah satunya. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendukung desakan LSM yang meminta agar pihak Giant Supermarket untuk sementara waktu menutup usahanya sampai ijin-ijin sebagaimana mestinya (IMB) dan lain sebagainya dilengkapi.
“Saya berharap pihak Giant juga tidak terburu-buru melakukan peresmian sebelum ijin-ijin dan aturan yang berlaku dipenuhi”, tegas Mazhab.
Sayangnya, beberapa jam setelah pertemuan antara pihak Giant Supermarket, DPRD dan LSM Kota Depok, didapati kabar bahwa desakan LSM itu telah dibatalkan dan besok Giant Supermarket bisa tetap dibuka. Ada apa ini?? (ferry sn)

Nama-nama LSM yang tergabung di dalam Satgas P2KPB Kota Depok yang pada pertemuan awal dengan pihak Giant Supermarket lantang menolak rencana peresmian pusat perbelanjaan yang dikelola oleh PT Hero Supermarket tersebut :

1. Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok;
2. Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok);
3. Gerakan Regenerasi Nasional (GRN);
4. Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK);
5. DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem);
6. Forum Komunikasi Pengemudi Becak (FKPB);
7. DPC Pemuda Tani – HKTI;
8. Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak);
9. DPC Barisan Indonesia (Barindo) Kota Depok;
10. Koalisi Grassroot;
11. BCM.

Tidak ada komentar: