KARCIS PALSU BEREDAR DI RSUD KOTA DEPOK. "Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub, Yusmanto SH, ditangkap saja kalau melanggar aturan"
CEC
DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian (30/5) melaporkan : "Di
RSUD Kota Depok yang berlokasi di Kec.Sawangan ditemukan karcis parkir
yang tidak terporporasi. Di karcis tersebut tertulis biaya parkir Rp
2000 Kenapa, tukang parkir RSUD tidak menggunakan karcis
yang dikeluarkan oleh DPPKA ? bila karcis hilang atau tidak dapat
diperlihatkan maka harus mengganti dengan Rp 10.000. Pengakuan tukang
parkir, itu sudah murah dibanding ditempat lain bisa mencapai Rp 50.000,
katanya kepada Wartawan CEC. Ketika ditanya kenapa karcis ini tidak
diporporasi ? dikatakan oleh tukang parkir bahwa karcis ini resmi dari
Dinas Perhubungan,ujarnya.
Ketika dikonfirmasi dengan Ka Daops Dinas
Perhubungan(Dishub), Yusmanto SH di ruangannya didampingi Kasi
Pengendalian Lalu Lintas Otong Heryanto mengatakan ditangkap saja kalau
melanggar aturan, tidak pernah memberikan karcis seperti itu yang
diberikan adalah karcis resmi, jika ada pemakaian karcis diluar yang
resmi tidak setuju itu, katanya.
Disisi lain di ruangan Kasat.Pol PP
ketika dikonfirmasi dengan Gandara Budiana terkait perparkiran di depan
Balai Kota ,dikatakan Gandara anak-anak tidak pernah meminta biaya
parkir, kalaupun ada yang memberikan kepada anak-anak hanya sebatas itu
,kita juga sependapat jika ada yang mengelola perpakiran itu,katanya.
(darles/cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar