KARCIS PALSU BEREDAR DI RSUD KOTA DEPOK. "Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub, Yusmanto SH, ditangkap saja kalau melanggar aturan"

 
CEC
 DEPOK : Wartawan CEC, Darles Torang Siagian (30/5) melaporkan : "Di 
RSUD Kota Depok yang berlokasi di Kec.Sawangan ditemukan karcis parkir 
yang tidak terporporasi. Di karcis tersebut tertulis biaya parkir Rp 
2000 Kenapa, tukang parkir RSUD tidak menggunakan karcis
 yang dikeluarkan oleh DPPKA ? bila karcis hilang atau tidak dapat 
diperlihatkan maka harus mengganti dengan Rp 10.000. Pengakuan tukang 
parkir, itu sudah murah dibanding ditempat lain bisa mencapai Rp 50.000,
 katanya kepada Wartawan CEC. Ketika ditanya kenapa karcis ini tidak 
diporporasi ? dikatakan oleh tukang parkir bahwa karcis ini resmi dari 
Dinas Perhubungan,ujarnya.
 Ketika dikonfirmasi dengan Ka Daops Dinas
 Perhubungan(Dishub), Yusmanto SH di ruangannya didampingi Kasi 
Pengendalian Lalu Lintas Otong Heryanto mengatakan ditangkap saja kalau 
melanggar aturan, tidak pernah memberikan karcis seperti itu yang 
diberikan adalah karcis resmi, jika ada pemakaian karcis diluar yang 
resmi tidak setuju itu, katanya.
 Disisi lain di ruangan Kasat.Pol PP
 ketika dikonfirmasi dengan Gandara Budiana terkait perparkiran di depan
 Balai Kota ,dikatakan Gandara anak-anak tidak pernah meminta biaya 
parkir, kalaupun ada yang memberikan kepada anak-anak hanya sebatas itu 
,kita juga sependapat jika ada yang mengelola perpakiran itu,katanya. 
(darles/cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar