Rabu, 17 Oktober 2012

4 ORANG ANGGOTA DPRD DEPOK DILAPORKAN KE POLISI

CEC online : Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD ) hari Senin, tanggal 15 Oktober 2012 melaporkan 4 orang anggota DPRD Kota Depok ke Polres Kota Depok. FKRD yang dalam Laporannya ke Polisi diwakili Banta Ayusan, melaporkan : 1. Rintis Yanto, 2. Babai Suhaimi, 3. Muttaqin, 4. Yeti Wulandari dengan tuduhan Kobohongan Publik dan Perbuatan Tidak menyenangkan. Laporan tersebut di terima Polres Kota Depok dengan NO. : STPLP/2517/K/X/2012/Resta Depok, pelapor juga menyertakan barang Bukti berupa Rekaman Video, Rekaman Audio dan Foto. Terhadap Pelapor Bantah Ayusan yang juga Ketua Umum KAHMI Kota Depok sudah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan termasuk 2 orang saksi yang memberikan kesaksian mengenai terjadinya peristiwa Kebohongan Publik dan Perbuatan tidak menyenangkan pada saat terjadinya demo FKRD ke DPRD Kota Depok hari Senin, 8 Oktober 2012 di ruang Komisi A.  Oleh: Poltak Hutagaol (cy)

Tidak ada komentar: