4 ORANG ANGGOTA DPRD DEPOK DILAPORKAN KE POLISI
CEC online : Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD ) hari Senin, tanggal 
15 Oktober 2012 melaporkan 4 orang anggota DPRD Kota Depok ke Polres 
Kota Depok. FKRD yang dalam Laporannya ke Polisi diwakili Banta Ayusan, melaporkan : 1. Rintis Yanto, 2. Babai Suhaimi, 3. 
Muttaqin, 4. Yeti Wulandari dengan tuduhan Kobohongan Publik dan 
Perbuatan Tidak menyenangkan. Laporan tersebut di terima Polres Kota 
Depok dengan NO. : STPLP/2517/K/X/2012/Resta Depok, pelapor juga 
menyertakan barang Bukti berupa Rekaman Video, Rekaman Audio dan Foto. 
Terhadap Pelapor Bantah Ayusan yang juga Ketua Umum KAHMI Kota Depok 
sudah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan 
termasuk 2 orang saksi yang memberikan kesaksian mengenai terjadinya 
peristiwa Kebohongan Publik dan Perbuatan tidak menyenangkan pada saat 
terjadinya demo FKRD ke DPRD Kota Depok hari Senin, 8 Oktober 2012 di 
ruang Komisi A.  Oleh: Poltak Hutagaol (cy)
 
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar