4 ORANG ANGGOTA DPRD DEPOK DILAPORKAN KE POLISI
CEC online : Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD ) hari Senin, tanggal
15 Oktober 2012 melaporkan 4 orang anggota DPRD Kota Depok ke Polres
Kota Depok. FKRD yang dalam Laporannya ke Polisi diwakili Banta Ayusan, melaporkan : 1. Rintis Yanto, 2. Babai Suhaimi, 3.
Muttaqin, 4. Yeti Wulandari dengan tuduhan Kobohongan Publik dan
Perbuatan Tidak menyenangkan. Laporan tersebut di terima Polres Kota
Depok dengan NO. : STPLP/2517/K/X/2012/Resta Depok, pelapor juga
menyertakan barang Bukti berupa Rekaman Video, Rekaman Audio dan Foto.
Terhadap Pelapor Bantah Ayusan yang juga Ketua Umum KAHMI Kota Depok
sudah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan
termasuk 2 orang saksi yang memberikan kesaksian mengenai terjadinya
peristiwa Kebohongan Publik dan Perbuatan tidak menyenangkan pada saat
terjadinya demo FKRD ke DPRD Kota Depok hari Senin, 8 Oktober 2012 di
ruang Komisi A. Oleh: Poltak Hutagaol (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar