CEC.com : Terkait dengan Tempat Wisata Pondok Zidane Depok yang dibagun diatas Tanah Negara, jadi bahan perbincangan dan pergunjingan berbagai kalangan masyarakat Kota Depok. "Menurut Surat Keterangan Moh. Sakim selaku Kepala Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Bogor, No: 495/138/XII/1993, tertanggal 10 Desember 1993, diterangkannya bahwa Lokasi Tempat Wisata Pondok Zidane seluas 11.000 M2 adalah sebagian dari Tanah Negara yang terletak di Kampung Perigi, Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Bogor dan dikelola oleh Yayasan P3 TNI AU yang luas keseluruhannya adalah 168.165 M2. Tanah tersebut merupakan Tanah Negara. Tanah tersebut tidak tercatat didalam buku Letter C Desa. Diatas Tanah tersebut ada yang menggarap, dan ada beberapa rumah penduduk. Tanah tersebut sebagian sudah jadi sertifikat atas nama Kavling Karyawan Departemen Kesehatan. Kemudian, pada tanggal 30 Juli 2009, Moh. Sakim selaku Ketua LPM Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, kembali membuat Surat Keterangan Nomor: 01/LPM/VII/2009 yang menerangkan bahwa, Tanah yang digunakan oleh Tempat Wisata Pondok Zidane untuk pembangunan pariwisata antara lain; kolam renang, rumah tinggal, gedung musik dan pembangunan lain seluas 11.000 M2 (sebelas ribu meter persegi) adalah Tanah Negara dan tanah tersebut tidak tercatat dalam buku Letter C Desa sampai saat ini di Kelurahan Bedahan, tulis Moh. Sakim". (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar