CEC.com : Depok Interaktif > Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Nurbaeti SH, mengungkapkan, di duga cemburu seorang ibu rumah tangga SR (44), telah melakukan penganiayaan terhadap mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Kisar Radjagukguk (52). “Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 8 September 2012 pukul 24.00 WIB di Jl. Genta VI No. 119 RT 07/RW 08 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat,” ungkapnya kepada sejumlah media Rabu (2/1/2013), dikantornya.
JPU Nurbaeti menambahkan, menurut pengakuan keduanya, kepada penyidik yang membuat berita acara pemeriksaan di Polres Kota Depok. Bahwa mereka memiliki hubungan erat layaknya suami dan istri. “Hubungan antara keduanya berlangsung sejak tahun 2006. Selama keduanya berhubungan, telah dikaruniai anak laki-laki,” kata JPU Nurbaeti. [cy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar