CEC : TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menjanjikan tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton kepada PT Indoguna Utama. Janji tersebut terungkap dalam sadapan percakapan telepon yang, menurut jaksa, dilakukan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, pada 9 Januari 2013. Rekaman percakapan tersebut diputar dalam persidangan dengan terdakwa dua Direktur Indoguna, yakni Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Rekaman diputar karena Fathanah, yang menjadi saksi, berkelit dengan mengatakan pembicaraan dengan Luthfi tidak serius membahas kuota impor. Dalam rekaman terdengar Fathanah mengawali pembicaraan sambil bergurau. "Istri-istri antum (kamu) sudah menunggu semua," kata dia kepada Luthfi, yang berada di Riau. Luthfi pun membalas ucapan Fathanah dengan berkata, "Yang mana saja?" Seterusnya, pembicaraan di antara keduanya dilakukan dalam bahasa Arab dan Indonesia. Dalam berbagai pertemuan, Luthfi-Fathanah terbukti menggiring Menteri Suswono untuk menyetujui tambahan kuota. Tema pembicaraan adalah perihal permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 yang diajukan Indoguna. Luthfi dalam pembicaraan itu berencana mengajak Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth Liman bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono.
Luthfi berpesan kepada Fathanah agar meminta Elizabeth membawa data yang dapat mematahkan data Badan Pusat Statistik tentang kebutuhan daging sapi. "Pertama, dia harus bisa yakinkan Menteri bahwa data BPS tidak benar, bahwa swasembada mengancam ketahanan daging kita. Kalau bisa, dia bawa data," kata Luthfi.
Menurut Fathanah, Indoguna meminta tambahan kuota sebanyak 8.000 ton daging sapi. Dengan demikian, fee yang disediakan Indoguna adalah Rp 40 miliar, karena fee per kilogram daging sapi sebesar Rp 5.000. "Annukhud arbain milyar cash (Rp 40 miliar tunai)," kata Fathanah.
Namun Luthfi justru menyatakan akan mengupayakan agar tambahan kuota untuk Indoguna menjadi 10 ribu ton. "Ana akan minta full-lah, ya," ucap dia. Fathanah pun menimpali, jika kuota yang diajukan 10 ribu ton, fee yang mereka terima menjadi Rp 50 miliar. Bersaksi dalam sidang yang sama, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah tiga kali bertemu dengan Fathanah. Pertemuan pertama terjadi dalam kampanye pemilihan Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, pada akhir 2012. Pertemuan kedua saat acara sarapan pagi bersama di rumah dinas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Sedangkan pertemuan ketiga berlangsung di Medan. Suswono mengatakan, ia sebelumnya mengenal Fathanah dengan nama Olong. Saat pertemuan di Medan, barulah ia mengetahui nama Ahmad Fathanah. Suswono berkukuh tidak pernah membicarakan kuota impor daging dalam ketiga kesempatan itu. Kasus suap impor daging sapi menggelinding setelah penyidik KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013, bersama barang bukti uang yang diduga suap sebesar Rp 1 miliar. Fathanah menyebut uang Rp 1 miliar 'Daging Busuk'. (cy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar