TERKAIT INDIKASI KORUPSI DANA SOSIALISASI SEBESAR RP. 240 JUTA, KADISKOMINFO KOTA DEPOK, YULISTIANI MOCHTAR, DIPERIKSA OLEH KEJAKSAAN NEGERI DEPOK.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Yulistiani Mochtar, kini disorot oleh kalangan Wartawan Kota Depok, sebab pada tahun 2012 yang lalu, Diskominfo Kota Depok membuat program sosialisasi hasil kinerja daripada semua SKPD yang di Pemkot Depok. Adapun anggaran dananya untuk program sosialisasi melalui tulisan Media Cetak melalui APBD Perubahan adalah sebesar Rp.240 Juta. Namun dalam pemuatan berita dalam bentuk tulisan Advertorial yang dianggarkan dananya hanya sebesar Rp.500.000 per tulisan, yang hanya diperuntukkan buat 20 buah Media Cetak, dengan pemberitahuan secara bisik-bisik, hal itu menimbulkan gejolak di kalangan wartawan, karena terkesan adanya sikap diskriminasi dalam mendapatkan tulisan advertorial tersebut. Dengan adanya sikap dan perilaku daripada Kadis Komimfo tersebut, akhirnya protes pun berdatangan, sebab kalau hanya 20 media ceatk dikaliakn dengan Rp.500.000, maka jumlahnya adalah sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Maka sisa dari dana anggaran tersebut yaitu sebesar Rp.230 juta lagi dikemanakan oleh Diskominfo? Ujar kalangan Wartawan Kota Depok.
Dengan adanya pertanyaan kalangan wartawan tersebut, tapi Diskominfo terkesan cuek, seolah-olah sudah kebal hukum, padahal sisa anggaran masih ada. Akhirnya kalangan wartawan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut kepada Seksi Intel Kejari Depok, yang langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Depok Hariyono SH.MH, yang kini sudah pindah tugas ke Kejaksaan Agung RI.
Sementara dalam proses pemeriksaan di Kejari Depok, ketika Kadiskominfo Yulistiani Mocthar Kota Depok diperiksa oleh Kasi Intel Haryono, awalnya Yulistiani sangat berbelit-belit menjawab pertanyaan Kasi Intel tersebut. Namun karena Kasi Intel mulai kesal akhirnya Ia sempat menggebrak meja, dengan mengatakan, saya harap Ibu (Yulistiani Mochtar - red) jangan mempersulit saya dalam pemeriksaan ini, lebih baik koperatif menjawab pertanyaan saya, ujar Hariyono saat itu.
Namun ketika Yulistiani dikonfirmasi terkait dengan adanya pemeriksaan oleh Seksi Intel Kejari Depok tersebut, dirinya membantah keras, Yulistiani mengatakan “Saya tidak pernah diperiksa oleh Seksi Intel Kejari Depok”, ujar Yulistiani Mochtar melalui telepon.
JIKA DITULIS, YULISTIANI MOCHTAR, AKAN MELAPORKAN WARTAWAN KE POLISI :
Bahkan sebelumnya Yulistiani Mochtar pernah mengatakan kepada wartawan, kalau saya ditulis oleh wartawan, maka akan saya tuntut dan laporkan kepada polisi, imbuhnya ketika itu diruangan kerjanya. Dengan adanya sumpah dan bantahan dari Yulistiani tersebut, akhirnya kalangan wartawan, seperti Besdin dan Jimmy bersedia akan membeberkan semua permainan Diskomifo selama ini dalam hal Pengelolaan anggaran Diskomimfo dari APBD Kota Depok setiap tahunnya, yang banyak menguap, ujar wartawan tersebut. [tardip/cec]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar