Rabu, 31 Juli 2013

ANAS MULAI SERET PRESIDEN SBY KE KPK

ANAS : KPK HARUS FAIR MENGADILI, TERMASUK MENGUSUT SBY.

CEC : Anas Urbaningrum tidak menghadiri pemeriksaan dirinya hari ini sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait Hambalang di KPK. Anas beralasan ada jadwal yang lebih penting ketimbang menghadiri pemeriksaan di KPK. Melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu justru membawa bukti kepada penyidik KPK. Anas membawa bukti terkait tersangka Hambalang lainnya, Andi Mallarangeng yang diduga menerima 'saweran' dalam kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. "Demikian kami ingin mengajukan beberapa bukti yang kami investigasi kaitannya dengan biaya iklan cukup besar oleh salah satu kandidat (AAM) sehingga menurut kami ini juga perlu untuk KPK dilakukan investigasi secara mendalam. Kalau ini kaitannya dengan pembiayaan kongres. Kami inginkan pemeriksaan ini fair," papar Firman di KPK, Rabu (31/7).

Firman mengatakan, bukti yang dibawanya berupa compact disk (CD) rekaman yang mencatut nama SBY untuk biaya iklan kampanye Andi. Saat itu, Andi adalah calon yang paling mendapat dukungan dari SBY. Diduga, lanjut Firman, SBY menyokong dana untuk Andi agar terpilih sebagai Ketum Demokrat. "Tentu ini ada buktinya (sambil nunjukin CD rekaman) salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng. Kami pikir harus fair, lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar. Kaitannya dengan pembiayaan konggres itu. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam konggres," ujarnya.
Bukti-bukti inilah yang akan disampaikan oleh kubu Anas kepada KPK. Pihaknya berharap KPK akan fair mengadili semua pihak yang diduga terlibat korupsi termasuk mengusut orang nomor satu di Indonesia itu. "Tentu setiap iklan ada pembiayaannya dan kemungkinan pembiayaan itu cukup besar. Ini yang kita ingin sampaikan kepada KPK sebagai bukti temuan dan kami akan melakukan pendalaman lagi terhadap bukti-bukti yang lain. Saya pikir kami akan serahkan ke KPK dan tentunya ada beberapa bukti-bukti tambahan," tambahnya.
Dalam Kongres Demokrat yang digelar pada 2010 lalu disebut-sebut ada uang bertebaran untuk memenangkan para calon. Bahkan sejumlah BUMN diduga ikut menyumbang dana saweran untuk pemenangan Anas menjadi Ketum. Sementara dalam kasus Hambalang, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat penyalahgunaan kewenangannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek Hambalang. [has] - cec

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar: