CEC : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya begitu saja dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (Menteri ESDM) JERO WACIK soal uang US$ 200 ribu yang ditemukan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya menyebut uang itu sebagai dana operasional. "Memangnya operasional harus pakai dollar ya?," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat, 16 Agustus 2013. Bambang meminta agar Jero menjelaskan peruntukan uang ratusan ribu dollar yang ditemukan di ruangan Sekjen Kementerian ESDM. "Mohon dijelaskan saja tingkat kewajarannya (oleh Menteri ESDM), yang jelas itu sudah bukan ranah KPK," kata Bambang. Bambang Widjojanto memastikan bakal ada pemeriksaan soal penemuan uang dalam tas hitam itu. "Kami akan tanya pada sekjen, karena uang itu ditemukan di ruangannya, common sense saja," ujarnya. Namun Bambang belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap sekjen kementerian ESDM itu bakal dilakukan.
KPK mencokok Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Selasa malam lalu. Rudi ditangkap dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Devi Ardi yang mengantar uang US$ 400 ribu, dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu.
Lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia juga digeledah oleh KPK pada Rabu lalu. Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 300 ribu dan US$ 200 ribu dari ruangan Sekjen Kementerian ESDM. SUBKHAN - cec
Sumber : TEMPO.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar