CEC : Polisi terus menyelidiki kasus airsoft gun dengan menggeledah toko Depok Airsoft Gun di Jalan Swadaya RT 005 RW 07, Desa Tugu, Cimanggis, Depok, milik tersangka NS. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan fakta baru. Tersangka NS merupakan istri terpidana teroris MS. "Menurut pengakuan tersangka, toko itu juga milik MS yang saat ini menjalani hukuman di LP Cipinang dengan kasus teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Selain itu, dari penggeledahan, polisi juga menemukan 12 senjata laras panjang, 50 pucuk laras pendek, butiran peluru bergotri, dan selongsong pegas. Polisi juga mendapatkan senjata asli jenis colt automatic kaliber 25. Slamet masih enggan menuturkan kasus apa yang menjerat MS tersebut. Namun, pada polisi NS mengaku sering menasihati MS untuk tidak lagi terlibat aksi terorisme.
Sementara itu, Kanit V Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus mengakatakan mengenai dugaan keterlibatan NS yang istri kedua MS itu dengan aksi terorisme, dirinya juga belum dapat menentukan. "Jika indikasinya ada disampaikan ke pihak yang lebih kompeten (Densus 88)," jelas Agus. (Ary/Sss)
Sumber : Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar