CEC : Oknum LSM Depok yang jadi Calo PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dilaporkan ke Polisi oleh para orang tua siswa yang gagal masuk ke sekolah Negeri Depok. Oknum LSM Depok yang kabarnya telah dilaporkan ke Polresta Depok tersebut berinisial "HS dan KS". Mereka di duga melakukan tindakan penipuan (Pasal 378) dan penggelapan (Pasal 375) KUHP terkait PPDB Kota Depok tahun ajaran 2013. Sementara itu, ada lima orang tua para siswa yang melaporkan dan sedang ditangani di bagian Kriminal Umum.
Info sementara, para orang tua siswa tersebut mengaku dimintai dana sebesar Rp 5 juta – Rp 6 juta untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri”, ujar sumber di Polresta Depok, Senin (9/9).
Para orang tua siswa yang merasa kesal dengan janji-janji oknum LSM pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Depok.
Berdasarkan informasi yang di dapat Indonesian Update Grup dari pihak kepolisian, mengatakan bahwa hingga sore ini, Senin (9/9), sudah ada sedikitnya lima orang tua siswa yang melaporkan upaya penipuan dan penggelapan yang di duga dilakukan oleh oknum LSM ke Polresta Depok.
Sumber : Depok Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar