CEC : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pengadilan, secara berurutan menjadi Lembaga Negara terkorup di Indonesia. Hal itu, dibeberkan sendiri oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja, saat memberikan ceramah Political Corruption di depan 150 pegawai dan pejabat KPU di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013). "Korupsi paling tinggi terjadi di kepolisian, nomor dua di parlemen, dan nomor tiga di pengadilan," kata Adnan.
Menurut Adnan, terdapat perubahan tren lembaga terkorup pada periode 2012-2013 dibandingkan rentang 2010-2011. Sejak tahun lalu, lembaga kepolisian menjadi lembaga terkorup. Sementara pada dua tahun silam, parlemen menjadi lembaga terkorup.
Sementara tiga lembaga yang menjadi sarang koruptor terbanyak pada tahun 2009 adalah parlemen, pengadilan, dan partai politik. Adnan menyayangkan anggota DPR yang mengaku wakil rakyat, tapi masih memakan uang rakyat lewat cara korupsi. "Parlemen kita kreatif, hasil survei di ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), parlemen kita paling jago (korupsi)," ungkap Adnan. Alhasil, sambung Adnan, tidak sedikit polikus Senayan itu masuk penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, korupsi juga kerap terjadi di kalangan hakim. "Paling banyak 'disekolahkan' (dipenjara) anggota parlemen," sindirnya. Berdasarkan penelitian, lembaga paling korup di negara-negara Asia Tenggara, tidak terlepas dari tiga sektor di atas yakni polisi, parlemen dan pengadilan. Untuk kasus Indonesia, sejak 2004-2013, KPK sudah menangani 65 anggota dewan yang terbukti korup.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar