CEC : Darles Torang Siagian melaporkan > Proyek Penataan Fasilitas Jalan Bahagia - Keadilan, Depok Dua Timur di Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Depok TERKESAN ASAL DIKERJAKAN. Proyek penataan fasilitas Jalan Bahagia ini berlokasi di Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tahun 2013 tersebut adalah merupakan proyek lanjutan. Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bernilai Rp. 417.966.000,- bersumber dari dana APBD Kota Depok TA 2013. Proyek penataan fasilitas jalan ini dikerjakan oleh CV. PANCA HAFRITA REKSA AGUNG dengan pagu Rp. 498.971.000, waktu pelaksanaan fisik 60 Hari Kalender, mulai 16 Agustus 2013 s/d 14 Oktober 2013, dan Konsultan Pengawas/Supervisi PT. MARINA WIDYA KARSA. Dilapangan para pekerja tidak bekerja sesuai dengan tahapan yang ada, hasil galian dari dudukan Cansteen dijadikan langsung untuk dudukan Paving Block tidak menggunakan tanah merah dan tanpa pemadatan ?. Ketika dikonfirmasi dengan mandor Kamis (26/9) dilokasi, bahwa mandor pekerjaan hanya senyum dan akan menyampaikan masukan ini ke pelaksana, kata mandor.
Ketika wartawan CEC. Darles Torang Siagian, melakukan kunjungan kelokasi kegiatan ternyata Konsultan Pengawas/Konsultan Supervisi tidak ada, demikian juga dengan tim monitoring dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Ketika dicoba konfirmasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Agus Sofyan, ia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, seakan menghindar. Ia hanya mengatakan saya lagi terburu-buru mau rapat dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Ir. Enco Kuryasa-red), ujar Agus Sofyan.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air, Ir. Roni Ghufroni, tidak ada di ruangannya. "Pak Ir. Roni Ghufroni sedang rapat di Balaikota Depok", kata seorang staf yang tak mau ditulis namanya. (darles/cec)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar